News

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Bontoala Terlibat Dalam Giat Bakti Religi Polrestabes Makassar

×

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Bontoala Terlibat Dalam Giat Bakti Religi Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Menyambut hari Bhayangkara ke-76, Polrestabes Makassar bersama jajarannya dan Bhayangkari Cabang Restabes Makassar melaksanakan giat kerja bakti di Ke mesjid Raya jalan mesjid Raya dan Gereja Katedral Jalan Kajoalalido Kota Makassar. Senin (20/06/22).

Kegiatan yang di ikuti oleh personil Polsek jajaran ini juga diikuti oleh personil Polsek Bontoala yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi, S.Sos.,MH dan kegiatannya pun di laksanakan di Mesjid Raya Kota Makassar.

Di sela sela kegiatan yang di laksanakan, Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi menjelaskan bahwa Bhakti Religi ini dilakukan oleh personil adalah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 yang bertemakan Polri yang Presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh , dan juga untuk lebih mendekatkan diri serta bersilaturahmi kepada masyarakat.

” Kegiatan ini di laksanakan secara serentak, dan kami pun dari Polsek Bontoala mengambil bagian dalam kegiatan bakti religi ini” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa Disamping itu kegiatan bakti sosial yang di kemas dalam bentuk bakti religi ini bertujuan pula untuk menumbuhkan rasa solidaritas kerukunan antar umat beragama..

*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta