Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Penamatan 54 Murid TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa

×

Kapolres Gowa Hadiri Penamatan 54 Murid TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H menghadiri langsung gelaran Wisuda murid tahun ajaran 2021/2022 TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa.

Sekitar 54 siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa ditamatkan yang digelar di Aula Endra Darmalaksana Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Kamis (23/6).

Acara pelepasan murid TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa ini juga turut dihadiri Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja, S.Sos, Kabag Sumda SDM Polres Gowa Kompol Erra Suryaningtyastuti, SSI.,S.IK para orang tua murid dan tamu undangan lainnya.

Selain itu, kegiatan pelepasan murid TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa ini menampilkan berbagai pagelaran pentas seni yang diperankan langsung oleh murid TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa dalam mendidik putra dan putrinya.

Disampaikannya, lulusan TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa mampu bersaing dan unggul dalam jenjang pendidikan selanjutnya, dapat meraih cita-cita yang diinginkan.

Kapolres Gowa menambahkan, TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sarana pendukung lainnya.

“Dengan ini, diharapkan animo orangtua untuk menyekolahkan putra putrinya pada tahun ajaran kedepannya semakin meningkat,” pungkas Kapolres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta