News

Kapolsek Bontoala Terima Kunjungan KNPI Kecamatan Bontoala, Ini Yang Jadi Pembahasan

×

Kapolsek Bontoala Terima Kunjungan KNPI Kecamatan Bontoala, Ini Yang Jadi Pembahasan

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com-Bertempat di ruang Kerjanya di Mako Polsek, Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol H Syamsuardi, S.Sos.,MH menerima kunjungan kehormatan dari pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bontoala. Kamis (23/06/22) pagi.

Sebagai pengurus baru dalam KNPI Kecamatan Bontoala, Ahmad Aksan Amran selaku ketua bersama pengurus yang lain dalam kunjungannya mengaku bahwa tujuannya adalah dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan sinergitas serta sekaligus menyatakan sikap bahwa siap membantu kepolisian dalam menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan Bontoala.

Lebih lanjut Ahmad Aksan menjelaskan bahwa selama ini telah banyak mendengar dan mengetahui sosok orang yang nomor satu di Polsek Bontoala, dan masyarakat pun patut berbangga dan bersyukur karena mempunyai sosok Kapolsek yang peduli akan kegiatan masyarakat yang terjun langsung ke lapangan guna menjaga Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu kapolsek Kompol Syamsuardi mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan dan berharap kedepan untuk saling berkoordinasi dan jalin komunikasi dengan baik.

“Harapannya adalah jalin komunikasi dan koordinasi dengan satu tujuan yaitu menciptakan wilayah Kecamatan Bontoala agar tetap aman dan kondusif agar masyarakat dapat beraktifitas dengan aman” tutup Kapolsek.

*”Humas Polsek Bontoala “*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta