Nasional

Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

×

Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Abu Dhabi – Presiden Joko Widodo dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan menyaksikan pertukaran dokumen IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah disepakati kedua negara di Istana Al Shatie, Abu Dhabi, 1 Juli 2022.

Perjanjian Kerja Sama IUAE-CEPA yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat, 1 Juli 2022 saling ditukarkan bersama dengan nota kesepahaman lain yaitu:

1. Nota Kesepahaman Manajemen Proyek Bersama tentang Mangrove antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan Persatuan Emirat Arab.
2. Protokol Perubahan Nota Kesepahaman antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan.
3. Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Persatuan Emirat Arab tentang kontrol vaksin dan obat-obatan.
4. Protokol tentang Kerja Sama di bidang Industri Pertahanan dan Pengadaan Alat militer.
5. Nota Kesepahaman dan Kerja Sama antara Universitas Nahdlatul Ulama dengan Universitas Kemanusiaan Mohammed Bin Zayed.
6. Kontrak Pembelian Landing Platform Dock (LPD) antara PT PAL Indonesia dengan Angkatan Laut Persatuan Emirat Arab.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, Ketua INA Ridha Wirakusumah, dan Duta Besar RI Abu Dhabi Husin Bagis.

Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta