Nasional

Pelantikan Pejabat, dari Dirjen Pendidikan Vokasi hingga Perubahan di Ditjen PAUD Dikdasmen

×

Pelantikan Pejabat, dari Dirjen Pendidikan Vokasi hingga Perubahan di Ditjen PAUD Dikdasmen

Sebarkan artikel ini

Lintaanews5terkini.com | Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, melantik Kiki Yuliati sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi). Sebelumnya, Kiki Yuliati menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek). Pelantikan berlangsung secara hibrida di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis (30-6-2022).

Mendikburistek yang hadir secara daring menyampaikan pesan khusus kepada Kiki Yuliati terkait program pendidikan vokasi. Ia berharap Kiki dapat melanjutkan lima program unggulan yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek dalam menyelaraskan pendidikan vokasi dengan dunia industri. Kelima program unggulan tersebut adalah program sertifikasi kompetensi dan profesi mahasiswa vokasi, program fasilitasi magang mahasiswa vokasi, program wirausaha mahasiswa vokasi, program kreativitas mahasiswa vokasi, dan program pemberdayaan masyarakat desa.

Kiki Yuliati adalah seorang dosen tetap dengan jabatan akhir Lektor Kepala di Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan. Ia merupakan dosen program studi Ilmu Pertanian. Gelar master diperolehnya dari North Carolina State University, Amerika Serikat, pada tahun 1992. Kemudian pada tahun 1993, Kiki memperoleh gelar doktor dari Institut Pertanian Bogor.

Pada pelantikan tersebut, Mendikbudristek juga melantik Jumeri sebagai Widyaprada Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen). Jumeri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen. Selain itu, Mendikbudristek juga melantik Yaswardi sebagai Widyaprada Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Yaswardi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus).

Kepada keduanya, Mendikbudristek memberi tugas untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan, pendampingan, dan pembimbingan satuan pendidikan, supervisi pendidikan, dan pengembangan model penjaminan mutu pendidikan. “Komitmen Saudara-Saudara dalam menjalankan tugas-tugas tersebut tentunya akan mendukung akselerasi mutu pendidikan yang menjadi misi utama dari Merdeka Belajar,” ujar Menteri Nadiem.

Pelantikan kali ini juga berdampak pada struktur kepemimpinan di Ditjen PAUD Dikdasmen. Saat ini Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, menjabat juga sebagai Plt Dirjen PAUD Dikdasmen. Kemudian Muhamad Hasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PAUD, dilantik sebagai Direktur Sekolah Dasar. Kepada Muhamad Hasbi, Mendikburistek berpesan agar ia melanjutkan dan memperluas jangkauan program unggulan Sekolah Penggerak. “Untuk menghadirkan akses lebih merata terhadap pendidikan yang berkualitas, koordinasi dengan pemerintah daerah juga perlu semakin diperkuat guna mewujudkan tujuan tersebut,” kata Mendikbudristek.

Selanjutnya, Sri Wahyuningsih yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SD, dilantik sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Kemudian Mulyatsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SMP, dilantik sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatra Barat. “Saya harapkan Bapak dan Ibu dapat mengembangkan kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, serta menangkap kearifan lokal sebagai jalan untuk memperkuat pelaksanaan strategi Kemendikbudristek di daerah,” ujar Mendikbudristek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta