News

Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Gelar Bakti Sosial di Pesantren Shuffa Hizbullah

×

Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Gelar Bakti Sosial di Pesantren Shuffa Hizbullah

Sebarkan artikel ini

[Maluku Tengah] – Lintasnews5terkini.com–Satgas Kodim Maluku Batalyon Arhanud 11/WBY kembali menggelar bakti sosial sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pesantren di Wilayah Maluku, Minggu (3/7/2022).

Kali ini baksos dipusatkan di Pesantren Shuffa Hizbullah, kehadiran anggota Satgas Kodim Maluku Batalyon Arhanud 11/WBY disambut hangat oleh warga pondok pesantren.

Komandan Kompi Markas Kapten Arh M. Fian W. Bersama Komandan SSK I, Pasi Pers dan beberapa anggota Satgas Yonarhanud 11/WBY menyerahkan bantuan Al Qur’an dan sejumlah sembako kepada pengasuh Pesantren Shuffa Hizbullah di Dusun Oli Baru, Desa Hitu, Kec. Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kapten Arh M. Fian W. menyampaikan bahwa bakti sosial tersebut merupakan bentuk komitmen serta kepedulian Satgas Yonarhanud 11/WBY dalam pengabdiannya kepada masyarakat guna membantu dan berbagi terhadap sesama.

Pengasuh Pesantren Shuffa Hizbullah Ustad Khomar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Satgas Yonarhanud 11/WBY dan sedikit memperkenalkan kegiatan yang ada di pesantren serta berharap adanya keberlanjutan dari Baksos ini.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada kami, semoga kegiatan baksos ini dapat terus digalakkan di pesantren-pesantren di wilayah Maluku”, tuturnya.

Sumber : Arhanud 11/Wby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta