News

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel II 2022

×

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel II 2022

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com–

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS, M.M Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Sulsel, Senin (25/07/2022).

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan keberhasilan yang telah saudara raih ini, merupakan berkah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, serta hasil dari perjuangan panjang dan buah dari ketekunan, keuletan, dan kesungguhan saudara, yang juga tentunya tidak lepas dari dukungan orang tua dan keluarga manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu dengan belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

Pendidikan pembentukan Bintara Polri pada tahun anggaran 2022 diselenggarakan dalam 2 gelombang dengan lama setiap gelombang selama 5 bulan, adapun gelombang II, diselenggarakan secara serentak di sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 31 sekolah polisi negara Polda.

Jumlah peserta didik seluruh Indonesia sebanyak 10.502 orang yang terdiri dari Siswa Bintara Pria sebanyak 10.002 orang dan diktuk Bintara Wanita sebanyak 500 orang.

SPN Polda Sulsel sebanyak 498 orang terdiri atas 296 orang dari Polda Sulsel dan 202 orang dari Polda Sulbar.

“Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar” ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS, M.M

Setelah kegiatan Kapolda Sulsel melakukan pemotongan rambut dan penyiraman air kembang kepada perwakilan siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta