Nasional

Pada Rapim III Peruri, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Tugas Pelayanan pada Masyarakat

×

Pada Rapim III Peruri, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Tugas Pelayanan pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan pentingnya tugas pelayanan kepada masyarakat. “Kita ini adalah pelayan masyarakat, apa pun yang disandang oleh kita semua. Mulai dari lurah, camat, bupati, gubernur, sampai ke seluruh menteri-menteri, apa pun nama yang disandang di pundak kita tanggung jawab yang diletakkan di punggung kita, tugas kita sesungguhnya adalah pelayanan,” kata Suhajar dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) III Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Tahun 2022 di Gedung Subono Mantofani, Kantor Peruri Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Begitu pula halnya dengan Peruri. Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kata Suhajar, Peruri tak lepas dari tugas pelayanan. Menurutnya, dalam pelayanan, birokrasi menjadi sangat penting. Sebab, birokrasi adalah tulang punggung, baik dalam pemerintahan maupun organisasi. Bahkan, implementasi sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpin negara juga tak dapat dilepaskan dari birokrasi. Dengan kata lain, birokrasi merupakan pelaksana dari sebuah kebijakan publik.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Suhajar kembali mengingatkan terkait arahan Presiden Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi. “Kalau birokrasinya tidak menjalankan kebijakan-kebijakan yang dibuat, tidak menyederhanakan prosedur-prosedur untuk pelayanan terhadap masyarakat, maka tidak akan ada artinya. Karena itu Bapak Presiden menjelaskan kepada kita semua bahwa di akhir masa jabatannya di 2024 birokrasi itu disebutnya birokrasi kelas dunia,” terangnya.

Adapun birokrasi kelas dunia yang dimaksud yaitu birokrasi yang efisien dalam melakukan pelayanan publik. Dengan terwujudnya birokrasi berkelas dunia diharapkan dapat membuat Indonesia lebih maju dan berkembang melampaui negara-negara lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta