News

Pasca Keributan Di Jalan Abubakar Lambogo Polsek Makassar Lakukan Penyisiran

×

Pasca Keributan Di Jalan Abubakar Lambogo Polsek Makassar Lakukan Penyisiran

Sebarkan artikel ini

Makassar.-Lintasnews5terkini.com- Pasca penyerangan geng motor dijalan Abubakar Lambogo Makassar yang terjadi pada Minggu dini hari (25/07/2022), Personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, S.Sos. melakukan penyisiran disekitar lokasi kejadian. Senin (26/07/2022)

Didampingi oleh Kapolsek Makassar Akp Andi Aris Abubakar SH, MH, kegiatan patroli dan penyisiran di TKP penyerangan geng motor dan perkelahian kelompok di Jl. Abubakar Lambogo Kel. Bara Baraya, Kec. Makassar melibatkan 1 Regu Unit Patroli Samapta Polrestabes Makassar, 1 Tim Unit Opsnal Intelkam Polrestabes Makassar, 1 Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar, serta 1 Tim Unit Binmas Polsek Makassar.

Dari hasil penyisiran di Jl. Abubakar Lambogo 1 Lr. 2 Kel. Bara Baraya diamankan 6 orang remaja yakni Lk. H alias Dhany (17 Thn, Alamat Desa Kampili, Kec. Palangga, Kab. Gowa), Lk. EK (16 Thn, Alamat Desa Pekallabu, Kec. Palangga, Kab. Gowa), Lk. GR, (17 Thn, Alamat Jl. Poros Malino, Kab. Gowa) Lk. AS, (17 Thn, Alamat Tombolo, Kec. Palangga, Kab. Gowa), Lk. A (17 Thn, Alamat Bontomajennang, Kec. Palangga, Kab. Gowa), Lk. R, (16 Thn, Alamat Desa Kammpili, Kec. Palangga, Kab. Gowa)

Selain itu turut diamankan 10 unit sepeda motor yakni Honda CRF, warna merah hitam tanpa plat nomor, Yamaha Mio, warna kuning No. Pol. DD 4444 XX (plat putih), Honda Scoopy, warna hitam, No. Pol. DD 2194 YT, Honda Scoopy, warna hitam No. Pol. DD 5493 YR, Honda Beat Pop, warna putih biru No. Pol. DD 5878 NP, Yamaha Fino, warna merah putih No. Pol. DD 4795 LC, Honda Beat, warna putih biru No. Pol. DD 3374 LC, Yamaha Mio, warna hitam No. Pol. DD 6604 KJ, Yamaha Nmax, warna silver No. Pol. DD 4253 KH, Honda Beat Sweet, warna hitam No. Pol. DW 2443 DK.

Saat di konfirmasi Kapolsek Makassar Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH mengatakan bahwa selain itu turut diamankan 7 buah handphone dan senjata tajam berupa 3 buah anak panah (busur) dan 1 buah ketapel. “Salah satu dari mereka yakni lk. H als Dani ditemukan disaku jaketnya senjata tajam berula anak panah dan ketapel”.

“Kegiatan ini kita laksnaakan sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya aksi serupa yang berpotensi membuat terjadinya gangguan kamtibmas”.Ungkap Akp Andi Aris

 

*HUMAS POLSEK MAKASSAR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta