News

Polsek Bontoala Terima Mahasiswa UIN Alauddin Laksanakan PPL

×

Polsek Bontoala Terima Mahasiswa UIN Alauddin Laksanakan PPL

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Untuk mengaplikasi ilmu yang di dapatkan dari bangku perkuliahan, Mahasiswa UIN Alauddin dari Fakultas Syariah dan Hukum Semester VI melaksanakan PPL (Pengenalan Praktek Lapangan) di Polrestabes Makassar dan Jajarannya.

Termasuk halnya dengan Polsek Bontoala yang pada Hari Selasa (26/07/22) menerima 10 mahasiswa UIN Alauddin yang akan melaksanakan PPL dan menimba ilmu dari Kepolisian dan di terima oleh Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin yang di wakilkan ke Kasium Aiptu Syahril.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Syahril mengatakan bahwa nantinya mahasiswa yang PPL ini akan menimba ilmu dari rekan rekan personil di Mako Polsek dan begitupun sebaliknya para mahasiswa akan mengaplikasikan ilmu yang di dapatkannya di bangku Kuliah.

“Kepada adik adik mahasiswa, silahkan kembangkan ilmu yang di dapatkan dari kampus, dan kiranya dapat dengan segera menyesuaikan dengan para personil Polsek” ujarnya mewakili Kapolsek.

Sementara salah seorang mahasiswa yang PPL mengatakan terimakasihnya atas penerimaan Polsek Bontoala kepada mahasiswa yang PPL

“Alhamdulillah, terimakasih atas sambutan hangat dari personil Polsek Bontoala dan kami disini hanya melaksanakan PPL selama sebulan semoga berbagi ilmu dan memberikan hasil yang baik dan positif” ujarnya.

*”Humas Polsek Bontoala “*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta