Nasional

Empat Fokus Kerja Sama Indonesia – Korea Selatan dalam Pembangunan Infrastruktur

×

Empat Fokus Kerja Sama Indonesia – Korea Selatan dalam Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Seoul – Dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Korea Selatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan beberapa kunjungan kerja ke beberapa proyek pembangunan infrastruktur dan pengembangan kota cerdas.

Menteri Basuki menegaskan adanya sejumlah kerja sama konkrit yang telah dan akan dilakukan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Agraria, Infrastruktur dan Transportasi (MOLIT).

“Kementerian PUPR telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan dan MOLIT sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bentuk kerja samanya yakni pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian di Banten untuk penyediaan air baku di Jakarta bagian Barat, termasuk pembangunan water treatment plan dan jaringan distribusinya. Kemudian juga sedang dilakukan feasibility study untuk Semarang Smart Water System,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan, dalam mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo telah dibahas dan disepakati empat bentuk kerja sama konkrit khususnya terkait dukungan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Ada beberapa kerja sama yang sudah kita sepakati. Pertama, Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan akan membantu melalui hibah pembangunan instalasi pemurnian air dengan kapasitas 300 liter/detik. Kami sudah melihat kemarin di Hwaseong Water Purification Plant. Menurut saya ini adalah the best available technology yang sudah diaplikasikan oleh Korea Selatan sehingga siap minum, sangat _reliable_ karena proses pengolahan akhirnya dilakukan dengan metoda ozonisasi,” ungkap Menteri Basuki.

Kerja sama kedua yang sudah disepakati adalah pembangunan instalasi pengolahan limbah cair untuk IKN Nusantara.

“Kerjasama ketiga, kami juga telah mengunjungi Busan Eco Delta Smart City dan Smart Village yang dulu tahun 2019, saat groundbreaking juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kita lihat bagaimana progresnya setelah tiga tahun. Ada yang namanya smart village yang sudah selesai dibangun sebanyak 86 rumah dan dihuni oleh 400 orang. Perkembangannya sedang dimonitor terus melalui implementasi 41 jenis teknologi canggih di dalam smart village tersebut,” ujar Menteri Basuki.

Direncanakan, di IKN Nusantara juga akan dibangun smart village yang terdiri dari 100 unit rumah sebagai proyek percontohan. Proyek smart village ini direncanakan dapat mulai dibangun pada 2023 mendatang dengan dukungan dari Korea Selatan.

Terakhir, untuk menghubungkan IKN Nusantara dengan Kota Balikpapan akan dibangun immerse tunnel yang sesuai dengan konsep forest city. “Kita ingin melindungi bekantan, fauna dan flora endemik lainnya yang ada di sekitar Teluk Balikpapan. Untuk itu kita tidak akan membangun jembatan yang secara fisik mengubah morfologi lingkungan, melainkan kita coba bangun _immerse tunnel seperti di Geoje, Busan. Saat ini sedang dikerjakan feasibility study-nya untuk kemudian tahun ini dilanjutkan dengan basic design-nya, sehingga bisa kita mulai pembangunannya pada 2023,” tutup Menteri Basuki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta