Nasional

Tinjau Penghunian Huntap di Palu, Menteri Basuki: Dijaga Rumah dan Lingkungannya

×

Tinjau Penghunian Huntap di Palu, Menteri Basuki: Dijaga Rumah dan Lingkungannya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung kondisi Hunian Tetap (Huntap) di Kawasan Duyu yang telah selesai dibangun dan telah dihuni. Pembangunan Huntap sebagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi serta tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah pada 2018 silam.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki langsung mendatangi sejumlah penghuni Huntap. Menteri Basuki berpesan agar warga yang telah menempati Huntap untuk dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.

“Mudah-mudahan Bapak/Ibu semua betah tinggal di sini. Mohon dijaga rumah dan lingkungannya. Tanami halaman rumah agar suasana rindang, sejuk dan nyaman,” kata Menteri Basuki di Kota Palu, Selasa (2/8/2022).

Erwin, salah satu warga Huntap Duyu yang diajak berbincang oleh Menteri Basuk mengatakan, sangat bersyukur dengan bantuan rumah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

“Dulu rumah saya di daerah Balaroa terkena likuifaksi. Hampir 2 tahun lebih saya tinggal di tenda pengungsian sampai akhirnya saya dapat rumah di sini. Sangat bersyukur rumah nya bagus dan dapat posisi dengan pemandangan yang bagus juga,” kata Erwin.

Senada dengan Erwin, Rival yang juga ditemui Menteri Basuki mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan Huntap. “Sekarang saya dengan keluarga bisa punya rumah kembali setelah hancur akibat gempa,”ujarnya.

Rusdin, warga Huntap Duyu lainnya yang ditemui Menteri Basuki juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Huntap. “Saya tinggal di sini sudah sejak Oktober 2021. Alhamdulillah kami orang kecil bersyukur sudah dibantu pemerintah,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan Huntap tahap pertama sebanyak 1.679 unit untuk masyarakat yang terdampak bencana gempa dan likuifaksi, Kementerian PUPR bersama Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) siap melanjutkan pembangunan hunian tetap (Huntap) Pascabencana Tahap 2A yang direncanakan sebanyak 712 unit dan diperkirakan selesai pada 20 Juli 2023 mendatang.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi Aden, Direktur Operasi & Pemeliharaan SDA Adenan Rasjid, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Kementerian PUPR Taufik, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulteng Arief Syarif Hidayat, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah Sahabuddin, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi II Bakhtiar, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulteng Ronny Adriandri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta