Nasional

DAMRI Operasikan Bus Kuning di Kawasan Universitas Indonesia, Depok

×

DAMRI Operasikan Bus Kuning di Kawasan Universitas Indonesia, Depok

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Depok – Demi mendukung kemajuan di dunia pendidikan, DAMRI bersama Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi menghadirkan sarana transportasi di kawasan UI yang beroperasi mulai tanggal 1 Agustus.

Hadirnya bus di kawasan kampus tersebut tentunya merupakan salah satu peran DAMRI dalam memudahkan mahasiswa hingga para pengajar untuk melakukan mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya di lingkungan UI. Bus DAMRI melayani rute keberangkatan dari *Asrama Mahasiswa – Halte Menwa – Stasiun UI – Halte setiap fakultas,* dengan rute yang berlaku sebaliknya. Jam keberangkatan pertama mulai pukul 06.45 hingga 22.00 WIB, dengan waktu keberangkatan setiap 4 menit sekali menyesuaikan kondisi keramaian halte.

“Mendukung aktivitas para mahasiswa di lingkungan UI, DAMRI sangat antusias untuk menghadirkan layanan transportasi melalui hadirnya sarana transportasi bus. Harapannya dapat memudahkan mobilisasi mahasiswa hingga para pengajar di UI,” ucap Corporate Secretary DAMRI, Akhmad Zulfikri.

Mahasiswa yang ingin menggunakan layanan DAMRI dapat menunggu di halte yang telah tersedia di lingkungan UI. Dengan tarif 0 rupiah alias gratis, mahasiswa dapat langsung menaiki bus secara aman dan nyaman. Armada yang dikerahkan DAMRI sebanyak 10 unit yang akan beroperasi di lingkungan UI.

Fikri mengatakan hadirnya layanan ini merupakan program kerjasama DAMRI dengan Pihak UI untuk menyediakan layanan yang aman dan nyaman bagi para penumpangnya.

“Hadirnya DAMRI di lingkungan UI, dapat memacu kolaborasi dengan pihak kampus lainnya untuk menyediakan layanan bus di kawasan kampusnya. Selain itu, untuk hadirnya DAMRI juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa untuk lebih sering menggunakan angkutan publik.” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta