News

Urai Kemacetan, Unit Lantas Polsek Bontoala Himbau Warga untuk Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

×

Urai Kemacetan, Unit Lantas Polsek Bontoala Himbau Warga untuk Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Saat ini, sepeda listrik mulai trend digunakan, mulai dari anak muda, pria maupun wanita hingga orang tua banyak yang menggandrunginya, Begitu pun di Kota Makassar, banyak alasan orang menggunakannya, seperti mudah digunakan, harganya yang murah, dan tidak perlu menggunakan helm saat mengendarainya.

Hal inilah yang mendasari Polisi unit Lantas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Aiptu Djoko Purwanto memberikan himbauan kepada pengendara sepeda listrik yang kebetulan melintas di depan pos terong jalan Mesjid Raya Kota Makassar, Senin pagi (08/08/22).

Aiptu Djoko yang juga sebagai Panit Lantas Polsek Bontoala bersama rekan personil unit Lantas lainnya setiap harinya melaksanakan pengaturan rutin demi terciptanya arus lalulintas yang aman, lancar dan tertib sehingga memungkinkan menemukan warga masyarakat mengendarai kendaraan yang buka pada tempatnya seperti penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Dalam himbauannya kepada pengendara sepeda listrik, Aiptu Djoko menjelaskan bahwa demi keselamatan bersama dan untuk menghindari kecelakaan maka penggunaan sepeda listrik di jalan raya khususnya di jalur utama tidak di gunakan.

“Untuk keselamatan bersama, saya imbau sepeda listrik jangan dulu digunakan ke jalan raya,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin A, SE.,MH melalui Kanit Lantas Iptu Herman Batu saat di konfirmasi mengatakan bahwa saat ini penggunaan sepeda listrik bisa digunakan hanya di tempat-tempat tertentu. Seperti di pekarangan rumah atau di areal yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Untuk saat ini penggunaan sepeda listrik tidak dilarang, ini hanya berupa himbauan saja,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan penindakan dengan memberi himbauan jika kedapatan ada yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Semua demi keselamatan bersama, jika sepeda listrik digunakan di jalan raya bisa berpotensi terjadi kecelakaan, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta