News

Pelayanan RSKD Dadi Diduga Tidak Maksimal Hingga Mengakibatkan Pasien Meninggal

×

Pelayanan RSKD Dadi Diduga Tidak Maksimal Hingga Mengakibatkan Pasien Meninggal

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com-Pelayanan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi yang terletak di Jalan Lanto Daeng Pasewang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga tidak memberikan Pelayanan secara maksimal hingga mengakibatkan Pasien meninggal dunia.

Pasalnya, Pasien atas nama Erwiyanto yang dirawat di RSKD Dadi tersebut pada Senin (21/7/2022) malam beberapa waktu lalu Pukul 8:00 Wita dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit setelah dua Jam kemudian.

Hal ini diungkapkan, Ardyanto, ST selaku pihak keluarga Erwiyanto ketika dikonfirmasi Media pada Senin (8/8/2022) mengatakan, bahwa Almarhum ketika ditangani oleh Dokter masih dalam keadaan sehat karena hanya kontrol rutin saja kenapa dua jam kemudian dinyatakan meninggal dunia, ada apa? “ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan pihak Rumah Sakit Dadi kami nilai lalai dalam menangani Pasien karena meminta bantuan orang luar yang bukan Ahli dalam penanganan Pasien dari pihak RSKD Dadi, “ujarnya.

Atas kejadian ini, sambungnya, kematian Almarhum kami anggap tidak wajar sebab ditubuhnya banyak terdapat luka lebam dan memar makanya kami dari pihak keluarga melaporkan pihak Rumah Sakit tersebut ke Polrestabes Makassar dengan Laporan Polisi Nomor LP : 311/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKS pada 25 Juli 2022 agar laporan kami segera ditanggapi serta memproses pihak Rumah Sakit supaya mau bertanggung jawab, “harapnya.

Sementara itu, Direktur RSKD Dadi ketika ingin ditemui oleh awak media yang telah lama menunggunya selama 3 jam lagi rapat. “Pak Direktur lagi rapat jadi nanti dululah ketemu untuk konfirmasinya, “ujar Kepala Bidang Keperawatan, Ismail Malik bersama Bagian Humasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak Korban menegaskan dan berharap agar laporannya segera ditindak lanjuti dan diproses serta menangkap para Pelaku yang terlibat sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena ini menyangkut nyawa orang supaya dikemudian hari kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali.
(Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta