Nasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kwarnas Gerakan Pramuka

×

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kwarnas Gerakan Pramuka

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan perwakilan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, pada Jumat, 12 Agustus 2022, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, Kwarnas Gerakan Pramuka melaporkan terkait persiapan dan rencana Jambore Nasional (Jamnas) XI Tahun 2022 yang akan digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, pada tanggal 14 hingga 21 Agustus 2022 mendatang.

“Hari ini kami dari Kwarnas dan perwakilannya menghadap Pak Presiden sebagai Bapak Binas melaporkan bahwa kita akan melakukan Jamnas ke-XI Tahun 2022 ini ya. Dimana ini bertepatan dengan ulang tahun Pramuka yang ke-61,” ujar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso dalam keterangannya usai pertemuan.

Selain melaporkan terkait persiapan Jamnas, Budi Waseso juga mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan undangan secara langsung kepada Presiden Jokowi selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional (Binas) Gerakan Pramuka untuk menghadiri sekaligus membuka kegiatan Jamnas ke-XI Tahun 2022.

“Pak Presiden karena memang ada kesibukan jadi beliau dalam pembukaan ini akan menyerahkan kepada Wapres, tapi beliau berjanji beliau akan melihat daripada kegiatan ini dan datang sendiri nanti ke lokasi Jamnas,” ucap Budi Waseso.

Meski demikian, Budi Waseso pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Gerakan Pramuka, khususnya kegiatan Jamnas ke-XI Tahun 2022 ini. Bahkan, Presiden Jokowi juga berjanji akan meninjau langsung kegiatan Jamnas ke-XI Tahun 2022.

“Kita berterima kasih kepada Pak Presiden karena beliau ikut mendukung daripada kegiatan ini. Dan beliau juga tadi menyampaikan bahwa kesediaan beliau nanti dalam menengok adik-adik Pramuka dalam kegiatan Jamnas ke-XI tahun 2022,” tutur Budi Waseso.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan ini adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta