Politik

Partai Parsindo Undang Partai yang Tidak Lolos KPU untuk Koalisi Menuju Pemilu 2024

×

Partai Parsindo Undang Partai yang Tidak Lolos KPU untuk Koalisi Menuju Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) akan undang partai-partai yang tidak lolos pendaftaran KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024 guna menjajaki kemungkinan melakukan koalisi di rumah besar Partai Parsindo menuju Pemilu 2024

“Kami rasa Partai politik yang tidak lolos pendaftaran di KPU memiliki potensi jaringan dan suara yang tidak bisa diabaikan. Partai Parsindo menilai itu salah satu peluang agar bersama-sama turut membesarkan Partai Parsindo menuju Pemilu 2024,” tegas Ketua Umum Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal menjawab pertanyaan media di Jakarta, pada Minggu (11/9/22).

Sebagaimana diketahui publik ada 16 Partai Politik yang mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024, namun berdasarkan Sipol tidak lolos. Sebagian melakukan gugatan ke Bawaslu, namun ditolak karena secara substansib tidak memenuhi syarat.

Adapun ke 16 Partai tersebut adalah 1.Partai Masyumi, 2.Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI), 3.Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), 4. Partai Beringin Karya (Partai Berkarya), 5.Partai Indonesia Bangkit Bersatu, 6.Partai Pelita, 7.Partai Karya Republik (PAKAR),8. Partai Pemersatu Bangsa (PPB),9.Partai Bhinneka Indonesia (PBI),10.Partai Pandu Bangsa, 11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), 12. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai),13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), 14.Partai Kongres, 15. Partai Kedaulatan dan 16.Partai Reformasi

Menurut Pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum Paguyuban Loyalis Bapak HM.Soeharto itu, Partai Parsindo akan melakukan komunikasi politik terhadap 16 Partai Politik tersebut. Selama memiliki platform yang sama untuk kepentingan rakyat, tidak ada yang tidak mungkin.

“Jadi jika ada Partai Besar melakukan koalisi, Partai Parsindo sebagai pendatang baru tau diri. Kami berkoalisi dengan Partai tengah dan bawah saja. Kita ingin menyatukan kekuatan pada akar rumput untuk melakukan perubahan,” tegas aktivis pekerja dan buruh Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Saat ditanya Bagaimana jika ada kader Partai yang ada saat ini diluar 16 Partai yang tidak lolos KPU, mau bergabung? Menurut Jusuf Rizal, Partai Parsindo terbuka bagi siapapun tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan. Ia juga mengemukan sudah berkomunikasi kader-kader kultural NU, Millenial NU maupun yang butuh gerbong perubahan.

Lebih jauh menurut Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia) itu, saat ini Partai Parsindo fokus membangun basis pemilih. Salahsatu basis adalah Loyalis Soeharto yang menurutnya ada lebih 20 juta loyalis Soeharto sejak Reformasi 1998 tidur.

Partai Parsindo yakin jika Tuhan merudhoi, bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024 serta mampu mencapai Parliement Threshold 4%. Partai Parsindo menargetkah bisa meraih 50 Kursi DPR RI dan menduduki 5 besar Partai Politik di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta