Nasional

Semarak HUT MA ke-81: Forkopimda Turut Memeriahkan Acara

×

Semarak HUT MA ke-81: Forkopimda Turut Memeriahkan Acara

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Peringati HUT ke-81 MA, PA Ambarawa bersama Forkopimda Semarang serukan pentingnya integritas dan tolak pelayanan hukum transaksional.

Pesan tegas soal integritas dan larangan pelayanan transaksional disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia di halaman Pengadilan Agama Ambarawa, Rabu (19/8/2026). Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Irfan Husaeni Bertindak sebagai Inspektur Upacara bersama beberapa jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang.

Beberapa jajaran Forkopimda yang hadir yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Dohar Nainggolan, perwakilan Kodim 0714/Salatiga oleh Perwira Penghubung Agung Budiyono, perwakilan Polres Kabupaten Semarang oleh Kabag Logistik Bambang Tri A. dan Kepala Polsek Ambarawa Ririh Widiastuti.

Kehadiran beberapa jajaran Forkopimda turut mewarnai sinergi dan kolabirasi dengan Pengadilan Agama Ambarawa dalam mendukung pelayanan hukum serrta pelayanan keadilan bagi masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur serta staf Pengadilan Agama Ambarawa, serta pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Ungaran.

Dalam upacara tersebut, inspektur upacara membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto. Salah satu pesan yang menjadi perhatian adalah pentingnya menjaga integritas dan memastikan pelayanan kepada pencari keadilan tidak bersifat transaksional.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan agar senantiasa selalu menjaga integritas dan tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada pencari keadilan,” demikian pesan Ketua Mahkamah Agung yang dibacakan Ketua PA Ambarawa.

Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat mencederai marwah dan keluhuran peradilan.

“Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah serta keluhuran peradilan,” tegasnya.

Pesan tersebut menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat integritas dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan peradilan.

Usai upacara, tamu undangan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-81 kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Harapan dengan momentum HUT ke-81 menjadi pengingat bagi seluruh insan peradilan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung di Pengadilan Agama Ambarawa menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen bahwa peradilan harus tetap independen, berintegritas, bebas dari pelayanan transaksional, dan semakin dipercaya masyarakat.

Dari Ambarawa, pesan itu kembali ditegaskan: menjaga marwah peradilan bukan hanya tugas hakim dan aparatur pengadilan, tetapi tanggung jawab bersama untuk menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta