Nasional

Kinerja BUMN Diapresiasi Tinggi Pelaku Pasar Modal

×

Kinerja BUMN Diapresiasi Tinggi Pelaku Pasar Modal

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – BUMN dinilai memberi kontribusi positif atas perkembangan pasar modal di Indonesia. Oleh karena itu para analis dan pakar pasar modal memberikan penghargaan pada Kementerian BUMN dalam Certified Securities Analyst (CSA) Awards 2022.

Menteri BUMN Erick Thohir berterima kasih atas apresiasi yang diberikan pelaku dan analis pasar modal atas kinerja BUMN selama ini. Erick mensyukuri kinerja positif BUMN di pasar modal. Seperti diketahui tiga dari lima emiten terbesar nasional di pasar modal adalah BUMN, yakni BRI, Telkom Indonesia, dan Mandiri. Total terdapat 36 BUMN dan Entitas BUMN dalam Pasar Modal Indonesia.

“Peran BUMN di bursa baik. BUMN menyumbang sumbangsihnya 23 persen dari bursa. Artinya kinerja BUMN dengan transformasi yang sudah didorong, apa itu lewat perbaikan dari manajemen atau adaptasi business model itu menjadi kekuatan,” ujar Erick dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/10).

Erick mengatakan bahwa BUMN dan pasar modal sama-sama saling mendukung dalam perbaikan dan penguatan kinerja ekonomi secara umum. BUMN, kata Erick, tidak sendiri namun dengan pihak swasta membentuk ekosistem yang berkolaborasi dengan sehat.

Di sisi lain keberadaan pasar modal sebagai pengawas bagi kinerja masing-masing BUMN. “Sama dengan keberadaan BUMN di bursa itu mendorong perbaikan ekosistem di bursa. Bursa semakin tumbuh, perusahaan sehat, dan BUMN diuntungkan dengan adanya check and balance karena dipantau secara publik. Jadi terbuka. Karena kita mau mendorong BUMN yang sehat,” ujar Erick.

Menurut Erick, kinerja baik dari BUMN yang mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pasar tak terlepas transformasi BUMN. “Secara menyeluruh, transformasi BUMN melalui lima pilar utama dan core value AKHLAK telah membuahkan hasil yang juga ditunjukkan dari peningkatan kinerja keuangan,” ujar Erick.

Hal ini sebagaimana dapat dilihat dari Pendapatan Konsolidasian BUMN yang meningkat, dari Rp1.929 Triliun (2020) menjadi Rp2.292 Triliun (2021).
Juga Laba Konsolidasian BUMN yang meningkat, dari Rp13 Triliun (2020) menjadi Rp125 Triliun (2021).
Tidak hanya itu, Transformasi BUMN pun mendapatkan apresiasi pasar. Dengan Total Shareholder Return Emiten BUMN memberikan performa yang lebih baik. Sejumlah Emiten BUMN menunjukkan pertumbuhan market cap yang cemerlang, seperti BSI, Antam, Bukit Asam, dan BRI.

“BUMN juga dapat memberikan return di atas kinerja pasar secara jangka panjang.
Ke depan, untuk menopang pengembangan Ekonomi Indonesia 2045, terdapat 4 sektor unggulan yang menjadi fokus kami di BUMN, yaitu: Hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA); Ekonomi Digital; Ketahanan Pangan, dan; Ekonomi Kreatif,” ujar Erick.

Erick berharap Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Certified Securities Analyst (CSA) Community, beserta seluruh Stakeholders dapat senantiasa produktif dan menyediakan analisis terbaik yang dapat mendorong kemajuan serta kemampuan masyarakat dalam berinvestasi.

“Apresiasi yang sebesarnya bagi CSA Awards, yang konsisten menjalankan program edukasi, sosialisasi, serta literasi investasi di pasar modal, kepada masyarakat Indonesia. Juga terima kasih atas perhatiannya terhadap kinerja dan pencapaian kinerja emiten-emiten BUMN, terutama selama masa dan pasca-mengarungi pandemi Covid-19,” ujar Erick. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta