Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan BTT untuk Pengendalian Inflasi

×

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan BTT untuk Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung upaya pengendalian inflasi. Pemanfaatan anggaran tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat diarahkan untuk membantu kelancaran distribusi pangan, termasuk melalui dukungan subsidi angkutan komoditas dari daerah surplus ke daerah defisit pangan.

Hal itu disampaikan Wiyagus dalam Rapat Lanjutan Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Inflasi pada Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Inflasi Tertinggi se-Wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Wiyagus menjelaskan, optimalisasi pemanfaatan BTT menjadi salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan Pemda untuk merespons tekanan inflasi, khususnya yang dipicu oleh kenaikan harga komoditas pangan. Melalui dukungan terhadap kelancaran distribusi, biaya pengangkutan komoditas diharapkan dapat ditekan sehingga harga pangan di tingkat masyarakat tetap terjangkau.

Ia menekankan, langkah pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Terlebih, sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sulawesi menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas pasokan pangan akibat fenomena cuaca ekstrem yang memengaruhi hasil produksi sejumlah komoditas, termasuk cabai.

Selain mengoptimalkan pemanfaatan BTT, Wiyagus juga menekankan pentingnya pengawasan rantai distribusi dan penegakan hukum melalui koordinasi berkelanjutan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, mencegah praktik yang mengganggu pasokan, serta menjaga stabilitas harga di daerah.

“Sekali lagi penegakan hukum dan pengawasan distribusi ini langkah konkretnya harus bersama dengan Satgas Pangan secara terus-menerus untuk mengevaluasi terkait dengan inflasi yang ada di daerahnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti sejumlah kebutuhan pendukung distribusi pangan yang disampaikan Pemda dalam rapat tersebut. Kebutuhan itu antara lain berkaitan dengan sarana transportasi, fasilitas penyimpanan seperti cold storage, serta penyewaan gudang untuk menunjang kelancaran distribusi komoditas pangan.

Menanggapi berbagai kebutuhan tersebut, Wiyagus menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi Pemda melalui koordinasi dan fasilitasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemda memperoleh dukungan yang diperlukan dalam memperlancar distribusi pangan dan menjaga stabilitas harga.

“Nanti ada beberapa PR bagi saya yang harus saya segera tindak lanjuti atas apa yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian seperti memfasilitasi transportasi dan storage dan sewa-sewa gudang. Ini nanti ini PR saya selaku pengampu wilayah Kalimantan-Sulawesi tentunya akan berusaha untuk memenuhi apa yang diinginkan oleh Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya.

Di samping itu, ia turut mengapresiasi komitmen dan respons cepat para kepala daerah beserta jajaran dalam menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar berbagai langkah pengendalian inflasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sekali lagi terima kasih, tetap semangat, tugas kita adalah memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Andi Bataralifu. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan Pemda dari wilayah Kalimantan dan Sulawesi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta