Nasional

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan

×

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Keselarasan visi dan langkah diperlukan agar kebijakan Presiden dapat diterjemahkan menjadi program yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Enggak mungkin kita bisa menjadi negara maju kalau masing-masing berbeda. Nomor utama yang paling penting adalah bagaimana kita harus bergerak bersama membangun narasi dan orkestrasi menuju 2045,” ujar Bima saat menghadiri acara 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Bima menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan mengoordinasikan pemerintah daerah (Pemda) agar arah kebijakan dan program pembangunan sejalan dengan prioritas nasional. Upaya ini dilakukan melalui retret kepala daerah, pembinaan, dan koordinasi berkelanjutan untuk memperkuat kesamaan visi serta memastikan pelaksanaan kebijakan di daerah berjalan efektif.

Menurutnya, sinkronisasi pembangunan juga perlu diwujudkan melalui penguatan ekonomi daerah berbasis potensi wilayah sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, seperti sektor pangan, perdagangan, dan jasa. Kepala daerah perlu mengenali sektor unggulan dan membangun ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, konsumsi, serta berbagai aktivitas ekonomi agar mampu menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja.

“Economic growth is not only about government spending, bukan. Bukan hanya membelanjakan uang negara saja, bukan. Pertumbuhan ekonomi adalah produksi. Pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi. Pertumbuhan ekonomi adalah membawa ekosistem,” tegasnya.

Dalam menjaga stabilitas ekonomi, kata Bima, Kemendagri turut mengawal pengendalian inflasi melalui koordinasi rutin bersama Pemda. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang memengaruhi harga, terutama terkait produksi dan distribusi barang kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pengendalian inflasi dapat mendukung terjaganya daya beli sekaligus keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan pelaksanaan program prioritas Presiden dengan potensi dan kebutuhan daerah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, perlu didukung pasokan pangan yang memadai, sedangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan sumber daya setempat agar turut menggerakkan perekonomian lokal.

Selain penguatan ekonomi, sinkronisasi antarkementerian dan Pemda diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Salah satu upayanya adalah memperkuat integrasi data kependudukan lintas kementerian dan lembaga serta mengembangkan identitas kependudukan tunggal untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan, termasuk jaminan kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan.

Bima turut mendorong Pemda untuk saling belajar dan mengadopsi praktik baik yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Ia mencontohkan inovasi split bill di Kota Medan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah serta pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah kota sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kota-kota di Indonesia harus terus bergerak menuju kota masa depan, saling menginspirasi, dan saling berbagi dengan semangat efisiensi untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta