Gowa

Dilakukan Secara Virtual, Humas Polres Gowa Ikuti Syukuran HUT Humas Polri ke-71

×

Dilakukan Secara Virtual, Humas Polres Gowa Ikuti Syukuran HUT Humas Polri ke-71

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di ruang vicon Polres Gowa, Personil Sihumas Polres Gowa mengikuti kegiatan Syukuran Hari Ulang Tahun yang ke-71 Tahun 2022 Humas Polri yang di gelar secara virtual langsung dari Mabes Polri, Selasa (01/11/2022).

Kegiatan vicon zoom meeting syukuran tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh SH dan di ikuti oleh seluruh personil Sihumas Polres Gowa.

Berbagai kegiatan dilaksanakan Divisi Humad Polri dalam usianya yang ke-71 diantaranya Lomba video layanan publik dan lomba penulisan artikel media dimana pemenangnya juga ditampilkan pada acara syukuran tersebut.

Dalam arahannya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum mengatakan peran humas sangatlah penting dalam tercapaian situasi yang aman dan kondusif khususnya di media sosial tentunya dengan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait termaksud rekan media.

Di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH mengucapkan selamat ulang tahun kepada Humas Polri dan berharap personil Humas terus semangat dan menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi positif di media sosial.

“Selamat ulang tahun humas polri, semoga humas polri terus menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi di media sosial dan menangkal pemberitaan yang dapat memecah bela persatuan bangsa” Ucap Kapolres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta