Nasional

Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru, Perkuat Strategi dan Kinerja Organisasi

×

Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru, Perkuat Strategi dan Kinerja Organisasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Senin (31/8/26). Pelantikan menjadi bagian dari penguatan organisasi untuk memastikan arah kebijakan ekonomi kreatif dapat diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program yang efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Menteri Ekraf mengatakan, pelantikan tidak hanya berkaitan dengan perubahan jabatan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat organisasi dan memperjelas tanggung jawab setiap pejabat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Pelantikan hari ini bukan hanya ajang seremonial semata, dan bukan pula momen perubahan jabatan saja. Lebih dari itu, hari ini merupakan momentum untuk memperkuat organisasi, menegaskan tanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap unit harus mampu bekerja secara optimal mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Ekraf.

Dalam kesempatan itu, Menteri Ekraf secara khusus meminta kepada Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Mohammed Ali Berawi untuk memperkuat arah dan strategi pengembangan ekonomi kreatif yang lebih tajam, berbasis data, implementatif, dan berorientasi pada pertumbuhan ekosistem. Strategi itu diharapkan diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah nyata untuk menjawab tantangan serta menangkap peluang pengembangan ekonomi kreatif.

Menteri Ekraf juga menekankan peran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam memastikan kebijakan bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan. Para pimpinan diharapkan proaktif membaca tantangan, menghadirkan solusi, menggerakkan tim, dan membangun kolaborasi agar program tidak berhenti pada pencapaian target.

“Program yang kita hadirkan harus memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Kepemimpinan Saudara akan menjadi salah satu penentu utama kecepatan dan kualitas kinerja organisasi ini,” kata Menteri Ekraf.

Sementara itu, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional diarahkan memperkuat pelaksanaan tugas sesuai peran masing-masing. Pejabat Administrator memastikan koordinasi dan pekerjaan berjalan efektif, sedangkan Pejabat Fungsional memperkuat kontribusi keahlian melalui analisis, inovasi, rekomendasi, dan solusi yang memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Pelantikan dihadiri Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Soetedjo Joewono, para Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, serta jajaran di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Berikut ini jabatan dan nama-nama pejabat yang dilantik:

  • Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Mohammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif.
  • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Moch. Nurul Huda sebagai Kepala Biro Hukum; Permonojati Yudo Prawiro sebagai Inspektur; Danny Rahdiansyah sebagai Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan; Iffah Sa’aidah sebagai Direktur Fesyen; Dony Harso sebagai Direktur Jasa Teknologi Informasi dan Komunikasi; serta Dandy Yudha Feryawan sebagai Direktur Kreativitas Teknologi.
  • Pejabat Administrator: Ichwan Fajar Harika sebagai Kepala Bagian Dukungan Administrasi Biro Hukum; Lucy Kusuma Dewi sebagai Kepala Bagian Dukungan Administrasi Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi; Viky Pemuda Indra Sakti sebagai Kepala Bagian Program Penganggaran Biro Perencanaan dan Keuangan; Hario Bismo Kuntarto sebagai Kepala Subdirektorat Pemasaran dan Komersialisasi Kreativitas Teknologi; serta Ujang Priyono sebagai Kepala Subdirektorat Pemasaran dan Komersialisasi Aplikasi.
  • Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya: Siti Qomariana.
  • Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda: Adi Utomo, Anisa Citra Mahardika, Edwin Muhammad Fadholi, Adzania Wulandari, Tantri Paramita Nugrahaeni, Arief Wahyu Megatama, Akhmad Zona Adiardi, Juwita Sari, Anggita Swestiana Dewandini, dan Sarita Novie Damayanti.
  • Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama: Army Nur Almucahdinatria, Gusti Bagus Syahrani, Adelia Kusuma Nuringtyas, Fairuz Khansa Fadillah, Fadila Marsalia, Bagiar Adla Satria, Firdha Rahmawati, Bimo Satria Prathama, Fransiska Novieta Prabandari, Mochammad Reizky Syaher Putra Utama, dan Monica Dameuli.
  • Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Septi Mutiara Janing Kushardyansari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta