Gowa

Pererat Hubungan Silaturahmi, Kapolsek Pallangga Temui ‎Kepala Desa Taeng

×

Pererat Hubungan Silaturahmi, Kapolsek Pallangga Temui ‎Kepala Desa Taeng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sebagai wujud terciptanya kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pallangga diperlukan kerjasama antar instansi terkait yang ada di Wilayah Tersebut seperti TNI, Polri dan pemerintah Kecamatan maupun Desa.

Memupuk kebersamaan dalam kerjasama tersebut, sebagai pejabat baru Iptu Abdul Azis sebagai Kapolsek Pallangga menemui Kepala Desa Taeng M. Nurdin, di Kantor Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (1/11).

Dalam kunjungan Kapolsek Pallangga Iptu Abdul Azis didampingi Bhabinkamtibmas Desa Taeng Aipda Singgih Wahono bertujuan untuk selalu menjalin hubungan silahturahim antara Aparat Desa dengan pihak Polsek Pallangga agar tercipta hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pallangga Iptu Abdul Azis menjelaskan perlunya sinergitas dan kerjasama yang baik antara Polsek Pallangga dengan pihak Desa serta seluruh warga untuk memelihara kamtibmas yang kondusif di Desa Taeng ini.

“Kordinasi Dengan Kades ini sangat di perlukan, guna mendengar kendala dan masukan baik dari warga atau pun dari Desa serta membangun komunikasi yang baik antara Pihak Desa dan kepolisian khususnya Polsek Pallangga dalam memelihari Kamtibmas.” ungkap Kapolsek Pallangga.

Dirinya juga mengatakan, Keamanan dan ketertiban warga masyarakat, terutama yang ada di desa binaannya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari para Bhabinkamtibmas, sehingga para Bhabinkamtibmas wajib untuk sering berada di desa binaannya,” pungkas Kapolsek Pallangga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta