KesehatanNasional

Kapal RS AL Tiongkok Berlabuh untuk Misi Kemanusiaan Bersama AL Indonesia

×

Kapal RS AL Tiongkok Berlabuh untuk Misi Kemanusiaan Bersama AL Indonesia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Rumah Sakit Angkatan Laut Tiongkok, dengan nama Peace Ark, bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk melakukan misi kemanusiaan bersama Angkatan Laut Indonesia dari 10 hingga 18 November 2022.

Misi kemanusiaan ini adalah yang kedua setelah sebelumnya pernah bersandar di tempat yang sama di September 2013.

Terkait dengan misi tersebut, Kementerian Kesehatan telah memberikan panduan untuk pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial di wilayah pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh personil kesehatan Warga Negara Asing (WNA).

Pelayanan bersifat sementara dan hanya boleh dilakukan pada 10-18 November 2022 sesuai izin tinggal, dan Pusat Kesehatan TNI menyediakan personel pendamping dengan kualifikasi sejenis dan dalam jumlah yang sesuai.

“Layanan tersebut harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan tetap didampingi oleh petugas medis dari pos kesehatan TNI,” jelas Dirjen Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya Senin (14/11).

Ketentuan yang harus diikuti oleh pemberi pelayanan kesehatan diantaranya adalah Tenaga Medis WNA harus memperoleh persetujuan praktik dari Konsil Kedokteran Indonesia.

“Tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi dalam Kapal tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan” ujar drg. Anaya

Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan di luar kapal RS (onshore). Sedangkan pelayanan kesehatan bagi WNA Cina dapat dilakukan di kapal RS (onboard).

Pelayanan kesehatan yang dapat diberikan kepada WNI mencakup pelayanan edukasi kesehatan, pemeriksaan fisik dan atau penunjang non invasif.

Sementara Pelayanan kesehatan yang tidak diperkenankan diberikan kepada WNI mencakup pemeriksaan fisik dan atau penunjang invasif, termasuk pemeriksaan PCR, pengambilan sampel darah dan atau material biologis lainnya.

Pemberian obat atau material apapun baik secara oral, anal, intra vena, intramuscular, inhalasi, maupun dengan cara lain, termasuk pemberian vaksin apapun juga tidak diperkenankan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta