kriminal

Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata K3 Daewoo di Wilayah Kamat Kabupaten Maybrat

×

Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata K3 Daewoo di Wilayah Kamat Kabupaten Maybrat

Sebarkan artikel ini

Maybrat, Lintasnews5terkini.com – Tim gabungan satgas TNI di Kab Maybrat terdiri dari Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 9 Marinir, Denkul 4/Rajawali V Satgas Yonif 411/Pandawa/6/2 Kostrad, dan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 764/IB berhasil mendapatkan satu pucuk senjata laras panjang organik minimi jenis K3 Daewoo. Minggu, 18 Oktober 2026.

Keberhasilan Penemuan Senjata tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan Badai Kasuari satgas TNI untuk memperoleh seluruh senjata kelompok OPM Kodap IV Sorong Raya.
Hal ini adalah lanjutan dari pendalaman informasi tentang keberadaan tentang posisi senjata yang selama ini digunakan melakukan tindakan kriminal yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Maybrat dan menghambat pembangunan

Besar harapan dengan berkurangnya kekuatan OPM Kodap IV Soraya bisa menjamin keberlangsungan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kab Maybrat dan Papua secara umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta