News

KAPOLDA SULSEL LEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA CIANJUR

×

KAPOLDA SULSEL LEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA CIANJUR

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, — Lintasnews5terkini.com-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, melepas dan mengirim bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang terjadi, pada Senin (21/11/22) lalu.

Bantuan berupa paket sembako dan peralatan mandi serta obat-obatan tersebut, dilepas secara simbolis oleh Irjen Pol Nana Sudjana, di Mapolda Sulsel, Selasa (6/12/22).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, terjadinya gemba bumi di Cianjur mengakibatkan korban meninggal dunia 334 orang dan ratusan korban luka-luka. Termasuk mengakibatkan kerusakan fasilitas umum maupun rumah masyarakat.

Terkait dengan bencana alam tersebut, pihaknya dari Polda Sulsel bersama dengan Komunitas Jurnalis Hukum Kriminal (Hukrim) Sulsel, turut berdukacita dan rasa prihatin atas kejadian tersebut.

Sebagai rasa keprihatinan, dalam rangka membantu masyarakat korban terdampak gemba bumi, Polda Sulsel sendiri sudah memberikan bantuan kebutuhan-kebutuhan sehari-hari korban. Termasuk sembako.

“Bantuan ini merupakan kerjasama Polda Sulsel dengan Komunitas Jurnalis Hukrim Sulsel yang ikut berpartisipasi dan peduli untuk ikut meringankan beban para korban gempa bumi di Cianjur, ” kata Nana.

Kapolda menyebut, kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas Polda Sulsel dan awak media sulsel dalam memberikan pemberitaan-pemberitaan yang positif dan terpercaya di mata masyarakat.

“Kegiatan ini juga rasa simpati dan peduli terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Cianjur. Polda Sulsel dan seluruh jajaran Polda Sulsel, juga telah memberikan bantuan sumbangan dana ke Cianjur, ” sebutnya.

Sebagai aksi nyata Polda Sulsel dan Komunitas Jurnalis Hukrim di Sulsel mewujudkan kepedulian sosial bagi anak negeri yang mengalami musibah.

“Semoga kerjasama ini tetap terjaga dan sinergitas tetap terjalin dengan baik. Karena Polri dengan media selalu saling membutuhkan, ” jelas Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta