News

Desa punaga berlangganan Abrasi tiap tahun

×

Desa punaga berlangganan Abrasi tiap tahun

Sebarkan artikel ini

Takalar — Lintasnews5terkini.com-Bertahun tahun akses jalanan penghubung Desa Punaga ke Desa Laikang kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, tidak pernah tersentuh bantuan perbaikan jalan dan selalu berlangganan Abrasi air laut. (27/12/2022)

Jalan penghubung antar desa Punaga dan Desa laikang sudah rusak parah, bahkan ada jalanan hampir putus karena dampak Abrasi.

Mengwakili masyarakat desa Punaga M.Syarifuddin Daeng Sore Kepala Desa Punaga berharap agar Pemerintah kabupaten, Pemerintah Propensi dan Pemerintah Pusat agar dapat bantuan perbaikan jalanan dan penahanan pemecah ombak.

Dan Berharap agar bapak PJ Bupati takalar bisa bertandang melihat langsung kondisi jalanan kami, dan bisa mencari solusi untuk membantu menperbaiki jalanan dan pembangunan penahanan pemecah ombak didesa kami yakni Punaga dan laikang, karena kami takutkan satu tahun kedepannya kampung/desa kami akan tenggelam karena dampak Abrasi”.harap kades Punaga

Hal senada yang di sampaikan Aktivis GERAM zainuddin tuan sore” setiap tahun desa kami selalu berlangganan Abrasi air laut dan jalanan kami hampir terputus akibat terkikis air laut, dan sudah berapa kali di usulkan saat musrembang di kecamatan dan di publis beberapa media online tapi takkunjung di perbaiki. Seolah olah desa kami dianak tirikan pemkab takalar” Tegasnya.

Adapun jalanan kami rusak parah sekitar 12 km dan tanggul pemecah ombak sekitar 2 km . penghubung desa laikang — desa punaga.

Lanjut zainuddin tuan sore berharap kepada pemerintah provensi sulawesi selatan dan pemerintah pusat agar kiranya dapat memperbaiki jalanan kami yang puluhan tahun yang tak kunjung di perbaiki tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta