News

Sebagai Bapak Asuh Stunting Tingkat Nasional, Kasad Tekankan Capain Penurunan Stunting Harus Dikejar

×

Sebagai Bapak Asuh Stunting Tingkat Nasional, Kasad Tekankan Capain Penurunan Stunting Harus Dikejar

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman beserta sejumlah pejabat utama (PJU) TNI Angkatan Darat menyambangi Rumah Sakit Tk. II Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin disaat kunjungan kerjanya dengan melakukan peninjauan Prajurit yang sakit dilanjutkan pemberian ratusan tali asih kepada Anak Stunting, Warakawuri dan Anak Berkebutuhan Khusus. Kamis (12/01/2023).

Kasad beserta rombongan disambut langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Desi Totok Imam, bersama para pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin maupun Paramedis Rumkit Tk. II Pelamonia.

Jenderal Dudung mengatakan bahwa kegiatan pemberian santunan kepada anak-anak stunting dan berkebutuhan khusus merupakan suatu kewajibannya sebagai Bapak Asuh Stunting tingkat nasional dengan turun langsung mengecek ke seluruh jajarannya guna meyakinkan telah terlaksana hingga tingkat Koramil. “Di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin dari total sembilan ratus ribu ini sudah turun hampir 50% dan pencapaian perintah bapak Presiden RI sampai 14% harus kita kejar terus,” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta