News

Gotong Royong Babinsa dan Masyarakat, Terujung Tenggara Wilayah Kodim 1413/Buton

×

Gotong Royong Babinsa dan Masyarakat, Terujung Tenggara Wilayah Kodim 1413/Buton

Sebarkan artikel ini

Wakatobi – Lintasnews5terkini.com-Anggota Babinsa Koramil 1413-15/Binongko Kodim 1413/Buton bersama warga masyarakat melaksanakan pembersihan dan memperbaiki jalan yang terpotong akibat diterjang ombak, tepatnya di Kelurahan Popalia Kecamatan Togo Binongko Kabupaten Wakatobi. Selasa, (31/01/2023).

Dalam keterangan tertulis Kodim 1413/Buton, akibat dari terjangan ombak pada 2 minggu sebelumnya salah satu jalan yang sering dilalui warga terputus sejauh ± 30 meter sehingga berdampak pada terganggunya aktivitas warga.

Dandim 1413/Buton Letkol Arm Muhamad Faozan, S.Pd., M.I.Pol., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu realisasi peran aktif Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial dalam membantu setiap kesulitan masyarakat di wilayah binaannya sesuai perintah harian Bapak Kasad.

“Gotong royong yang dilakukan adalah salah satu realisasi peran aktif Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial dalam membantu setiap kesulitan masyarakat di wilayah binaannya, dan hal tersebut sesuai perintah harian Bapak Kasad”, Ungkap Dandim.

Kepala Desa Oihu, Bapak Asnawi mengucapkan terima kasih kepada TNI khususnya anggota Babinsa Koramil 1413-15/Binongko yang telah bekerjasama dengan masyarakat Togo Binongko sehingga jalan yang terputus akibat ombak besar tersebut sudah bisa dilalui kembali oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta