Gowa

Pererat Silahturahmi, Kapolsek Parangloe Kunjungi Tokoh Masyarakat

×

Pererat Silahturahmi, Kapolsek Parangloe Kunjungi Tokoh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Dalam upaya memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Parangloe, terus dilakukan jajaran Polsek Parangloe dengan jalin silaturahmi bersama Tokoh Maysarakat, Pemuda dan Agama serta Adat guna membangun komunikasi bersama seluruh komponen masyarakat.

Kali ini, Kapolsek Parangloe AKP Muhammad Tang, S.H., M.H melaksanakan kunjungan silaturahmi bersama salah satu tokoh masyarakat Muh Guntur Kr Kila, S.E dengan Purnawirawan Polri Mansyur Emba Kr Jari di salah satu Warkop Anti di Dusun Bontojai, Desa Borisallo, Kec Parangloe Kabupaten Gowa, Rabu (1/2).

Selain bersilahturahmi dengan masyarakat, dirinya juga memperkenalkan diri sebagai warga baru di Kecamatan Parangloe, dalam kunjungannya ini AKP Muhammad Tang juga memohon ijin doa restu serta dukungan dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolsek Parangloe yang baru dijajaran Polres Gowa.

AKP Muhammad Tang mengakui, bahwa segala kegiatan Polsek Parangloe Polres Gowa tak terlepas akan adanya dukungan dan kerjasama lapisan masyarakat yang sudah di jalin, termasuk dari kalangan tokoh masyarakat, pemuda, agama serta adat guna mewujudkan situasi kamtibmas di Kecamatan Parangloe tetap aman dan kondusif.

“Dengan dilaksanakan kegiatan silaturahmi ini, semoga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memelihara Kamtibmas, serta mempererat tali silaturahmi antara pihak Kepolisian dengan para tokoh masyarakat, pemuda, agama dan adat,” ujar AKP Muhammad Tang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta