News

Tingkatkan Ketertiban Berkendara, Kapendam XIV/Hsn Turun Langsung Cek Kendaraan Personel Pendam

×

Tingkatkan Ketertiban Berkendara, Kapendam XIV/Hsn Turun Langsung Cek Kendaraan Personel Pendam

Sebarkan artikel ini

Makassar –Lintasnews5terkini.com- Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., didampingi Wakapendam XIV/Hasanuddin melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik personel Pendam XIV/Hasanuddin, bertempat di Mapendam XIV/Hsn Kota Makassar. Rabu, (8/02/2023).

Menurut Kolonel Rio, pemeriksaan kendaraan merupakan suatu hal yang utama dalam mengawali aktivitas sehari-hari, mengingat padatnya kegiatan personel Penerangan sebagai “Agen Informasi”, yang bertugas untuk mengolah informasi dan menyampaikan informasi, baik kepada rekan media maupun internal Kodam.

“Dalam mendukung tugas pokok Kodam XIV/Hasanuddin, tentunya personel Pendam harus senantiasa mengutamakan keselamatan berkendara dengan melengkapi kelengkapan kendaraan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan,” Ungkapnya.

Kolonel Rio juga menerangkan, bahwa pemeriksaan dan pengecekan kendaraan yang dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan motor roda empat, maupun roda dua, dengan mengecek helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin dan tidak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat diantaranya STNK, SIM dan KTA personel.

Dengan digelarnya kegiatan tersebut, Kapendam mengharapkan agar tingkat pelanggaran berkendara anggota dapat dihindari dan menjadi kesadaran diri tentang pentingnya keselamatan berkendara sehingga dapat menjadi contoh bagi satuan-satuan lain dan masyarakat dalam berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta