News

Bandar Lampung, Pelantikan pengurus organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

×

Bandar Lampung, Pelantikan pengurus organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini

(BAIN HAM RI) Lampung–Lintasnews5terkini.com-, digelar di hotel Raden Inten Lampung, Sabtu (18/02/2023).

Ketua DPW terpilih yaitu Ferry Saputra YS, menyampaikan bahwa potensikan seluruh pengurus untuk memberikan bantuan hukum dengan membentuk klinik hukum.

“Kita akan mensosialisasikan klinik hukum dan konsultasi hukum secara gratis. Dalam enam bulan kita harus menyentuh kabupaten, kecamatan dan sampai ke tingkat desa,” ungkap Ferry.

Sementara ketua umum BAIN HAM RI pusat mengatakan, semakin besar BAIN HAM RI ini, semakin banyak pertanyaan kepada kami. Kenapa bisa berdiri kokoh seperti itu, karena jawabannya cuma satu. Kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun, seru Muhammad Nur saat beri sambutan.

Muhammad Nur, kemudian secara resmi melantik seluruh pengurus DPW dan DPD dengan terlebih dahulu melakukan pembacaan surat keputusan pengangkatan DPW dan DPD sekaligus.

Novrizal sebagai Ketua BAIN HAM RI Sumatra Utara juga memberi pesan, agar DPW BAIN HAM RI Lampung menjadi contoh dan trend mode untuk DPW di seluruh Indonesia dalam menjalankan fungsi ADRT dan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dihadiri pimpinan BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur, jajaran DPP yang menjadi tamu undangan, Suhardiman, S.H., L.L.M. dan Sulaiman, S.H. serta Fadli Dg. Leo, S.H. selaku Panglima Mabes Brigade83. BAIN HAM RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta