Nasional

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

×

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Manggarai Barat, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan 3.055 dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dokumen tersebut diterbitkan melalui layanan administrasi kependudukan (adminduk) jemput bola di tujuh kabupaten terdampak hingga Selasa (25/8/2026) pukul 22.30 WITA.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.

“Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi. Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman. Negara hadir langsung ke posko pengungsian agar urusan adminduk warga bisa selesai di tempat tanpa pungutan biaya,” ujar Teguh yang kembali berada di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (26/8/2026).

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB berdampak pada sejumlah wilayah di Pulau Flores. Bencana tersebut menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka-luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi.

Merespons kondisi tersebut, Ditjen Dukcapil membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT yang diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak sejak 24 Agustus 2026. Selama dua hari pelaksanaan layanan jemput bola, tim Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil setempat telah menerbitkan 3.055 dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelayanan dilakukan secara serentak di Kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat. Teguh menyampaikan, pola pelayanan disesuaikan dengan kondisi geografis dan sebaran lokasi pengungsian.

“Setiap tim lapangan dibekali perangkat perekaman dan pencetakan portabel, pasokan blangko KTP-el, hingga jaringan internet satelit. Kami tidak membuka layanan statis menunggu masyarakat datang, melainkan menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak agar pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya bisa langsung diserahkan kepada pemohon,” kata Teguh.

Layanan jemput bola dilakukan untuk memastikan pelayanan adminduk tetap berjalan meski sejumlah fasilitas pelayanan di daerah terdampak mengalami kerusakan. Dengan layanan tersebut, warga tidak perlu datang ke kantor pelayanan yang terdampak bencana. Seluruh layanan penerbitan dokumen kependudukan diberikan tanpa pungutan biaya.

Dokumen yang diterbitkan dapat langsung dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan pascabencana, antara lain mengakses bantuan sosial dan logistik, memperoleh layanan kesehatan, mendaftarkan kembali anak ke sekolah, serta mendukung pengurusan bantuan pemulihan rumah.

Layanan jemput bola tersebut berlangsung pada 24–27 Agustus 2026. Warga dapat mendatangi posko pengungsian atau tenda pelayanan adminduk terdekat tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, yang memimpin langsung tim pelayanan di Kabupaten Manggarai Barat, menambahkan bahwa Ditjen Dukcapil juga menyerahkan hibah peralatan dan logistik berupa blangko KTP-el kepada Dinas Dukcapil setempat. Dukungan tersebut diberikan untuk menjaga kapasitas operasional pelayanan adminduk daerah selama masa tanggap darurat sekaligus mendukung keberlanjutan pemulihan dokumen warga.

Selain layanan adminduk, Kasubdit Keamanan Informasi Adminduk pada Direktorat IDKN Mensuseno bersama tim teknis juga melakukan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat. Sejak Selasa (25/8/2026) hingga Rabu (26/8/2026), lebih dari 100 kepala keluarga telah mendaftar Perlinsos Digital.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan adminduk dapat menghubungi Halo Dukcapil 168, mengakses laman dukcapil.kemendagri.go.id, atau menyampaikan pengaduan melalui kemendagri.lapor.go.id (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta