NasionalPemerintah

Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Fungsi Dinas Damkar dan Penyelamatan

×

Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Fungsi Dinas Damkar dan Penyelamatan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepala daerah mengoptimalkan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan untuk memberikan pelayanan perlindungan kepada masyarakat. Kepala daerah perlu memprioritaskan alokasi anggarannya untuk membuat fungsi Damkar dan Penyelamatan berjalan dan dimanfaatkan.

Pesan itu disampaikan Mendagri dalam arahannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-104 Damkar dan Penyelamatan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Mendagri juga meminta kepala daerah memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) Damkar dan Penyelamatan termasuk memperhatikan kesejahteraannya. Kepala daerah juga perlu memberikan dukungan berupa peralatan pemadam kebakaran yang memadai, sehingga kemampuan aparaturnya semakin meningkat. Terlebih, peralatan teknologi selalu berkembang termasuk di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Kita tahu seperti di Jakarta sudah banyak sekali apartemen-apartemen tinggi, kalau terjadi kebakaran di tingkat atas seperti apa, perlu tangga dan lain-lain,” ujar Mendagri.

Dirinya mengingatkan kepala daerah agar dapat menjaga militansi anggota Damkar. Dia juga mengingat bahwa aparatur Damkar harus tunduk pada aturan-aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Mendagri meminta kepala daerah mempercepat pembentukan dan pembinaan Relawan Damkar atau Redkar hingga level pemerintahan terbawah. Hal itu penting dilakukan demi membantu masyarakat dalam menghadapi kebakaran. Mendagri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Redkar yang telah terbentuk di sejumlah daerah.

Di lain sisi, Mendagri menyinggung pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki organisasi Damkar dan Penyelamatan. Pasalnya, masih banyak kabupaten/kota yang belum memiliki organisasi Damkar dan Penyelamatan. Menurutnya, organisasi tersebut tetap dibutuhkan meski kepala daerah beralasan tak ada potensi kebakaran di daerahnya. Sebab, masih ada kebutuhan lain yang memerlukan tindakan penyelamatan.

“Ini tolong dibuat organisasinya, bisa berdiri sendiri, kalau beban kerjanya tidak terlalu berat bisa digabung dengan fungsi yang lain, misalnya Satpol PP, dalam satu kesatuan, tapi fungsinya tetap ada,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta