News

Aspers Kasdam XIV/Hsn Pimpin Pembagian Sembako Jumat Berkah

×

Aspers Kasdam XIV/Hsn Pimpin Pembagian Sembako Jumat Berkah

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Implementasikan perintah harian Kasad, Aspers Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., bersama personel Staf Personalia (Spers) Kodam XIV/Hasanuddin dan Bintaljarahdam XIV/Hasanuddin, melaksanakan pemberian bantuan Sembako kepada masyarakat kurang mampu di sejumlah wilayah Kota Makassar, tepatnya di Jl. Andi Tonro, Kota Makassar. Jumat (3/02/2023).

Pelaksanaan kegiatan jumat berkah ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan tiap hari Jumat oleh Kodam XIV/Hasanuddin, sesuai dengan program Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.T (Han)., yang bertujuan untuk membantu kesulitan warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Selain untuk memenuhi kebutuhannya, melalui kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kebahagiaan kepada masyarakat luas, sehingga berdampak pada jalinan silaturahmi yang erat antara masyarakat bersama prajurit ayam jantan dari timur.

Di kesempatan ini, Ibu Nurul yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas perhatiannya kepada warganya. “Terima kasih bapak dan ibu dari Kodam XIV/Hasanuddin yang telah peduli dengan kesulitan-kesulitan kami, semoga kebaikan bapak dan ibu mendapat balasan yang baik dari tuhan yang maha esa”, Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta