News

Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

×

Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Sebarkan artikel ini

KALBAR – Lintasnews5terkini.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan asrama Brimob Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Peresmian turut dihadiri oleh Kapolda Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, Sekda Kalbar serta tamu undangan lainnya.

Kapolri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk pemerintah daerah atas dukungannya terhadap pembangunan asrama Brimob ini.

“Dimana asrama ini kebetulan memang dekat dengan sungai dan hampir puluhan tahun belum pernah dilaksanakan renovasi namun atas inisiatif dan kepedulian teman-teman semua yang tergerak untuk melakukan perbaikan dan pembangunan. Alhamdulillah
direncanakan akan diselesaikan 266 unit rumah dinas tentunya beserta isinya yang dilakukan secara bertahap,” kata Kapolri, Minggu, 19 Maret 2023.

Untuk tahap awal, renovasi dan pembangunan asrama telah terbangun pada blok B yang progresnya telah mencapai 87 persen.

Kapolri menyampaikan bahwa, pembangunan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian masyarakat kepada Polri, khususnya pada Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat.

Oleh karenanya, Kapolri meminta agar personel membalasnya dengan terus bekerja memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memberikan yang terbaik saat menjalankan tugas pokok dalam rangka menjaga kamtibmas dan memberantas tindak kejahatan.

“Dan mendukung kebijakan pemerintah ke depan terkait perkembangan kawasan ekonomi khusus dan industri khusus, mendukung IKN,” ucap Sigit.

“Dan saya perintahkan anggota untuk bekerja dengan baik tanpa kenal lelah dan buktikan bahwa kita semua bisa menjadi pelayan publik. Ini harus dilakukan karena masyarakat sampai saat ini masih sangat sayang kepada kita semua,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta