News

FKKM Gelar Gema Manggala Market Ramadhan Meriahkan Bulan Puasa Bangkitkan Ekonomi Rakyat

×

FKKM Gelar Gema Manggala Market Ramadhan Meriahkan Bulan Puasa Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) gelar Gammara (Gema Manggala Market Ramadhan demi menggeliatkan ekonomi rakyat selama bulan puasa yang berlangsung sejak 23 Maret hingga 9 April 2023.

Gammara sendiri ini dimeriahkan dengan rangkaian kegiatan mulai dari outlet jualan rakyat kecamatan Manggala kota Makassar, kuliner festival, pasar malam, wahana bermain, panggung kreasi, didukung pula dokterkita dengan penyediaan pemeriksaan kesehatan dasar.

“Iye betul pak, kegiatan ini dilaksanakan FKKM dengan judul Gammara untuk memeriahkan malam Ramadhan sekaligus sebagai bentuk operasi pasar rakyat,” ungkap Muhtar Daeng Sarro, tim pengamanan kegiatan, Kamis, 23/3/2023 ketika ditemui ditempat acara saat pukul 23.00 WITA.

Muchtar daeng sarro lebih lanjut mengatakan, sangat antusias menyambut warga kecamatan Manggala kota Makassar untuk datang memeriahkan acara, baik sebagai peserta acara maupun sebagai pengunjung.

Parkiran yang disediakan gratis tak perlu membuat warga pengunjung resah, ditambah lagi berbagai hiburan siap membuat warga menikmati bulan ramadhan ini dengan penuh suka cita dan kegembiraan.

“Datang maki sini. Jangan malu-malu, ajak semua keluarganya, ikuti seluruh kegiatan,” ajak Muhtar daeng sarro.

msh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta