News

Kapolda Sullsel Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa

×

Kapolda Sullsel Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com–
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs Nana Sudjana meresmikan bedah rumah di Kabupaten Gowa, Jumat (24/3/2023). Peresmian itu dilaksanakan disalah satu rumah milik warga Kampung. Bara-Bara Majannang, Kel. Limbung, Kec. Bajeng, Kab. Gowa,

Rumah tersebut milik keluarga buruh tani harian bernama Ibu Rabiah Dg. Nurung yang tinggal bersama keluarganya 2 perempuan 1 laki-laki yang memiliki keterbelakangan mental.

Selain meresmikan program bedah rumah, Kapolda Sulsel juga menyerahkan bantuan paket sembako, kepada masyarakat sekitar.

“Bedah Rumah ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni dan juga kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu.,” kata Irjen Nana Sudjana dalam sambutannya. Ia berharap, program ini membantu warga yang tinggal dirumah menurut standar tidak layak huni.

Sementara itu, Bupati Gowa yang turut hadir dalam giat tersebut, sangat mengapresiasi terhadap program itu. “Terima kasih atas bantuan Kapolda dan seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan bedah rumah dan sembako kepada masyarakat kampung Bala-bala Kec. Bajeng Kab Gowa” kata Bupati Gowa.

Hadir diacara tersebut, PJU Polda Sulsel, Kapolres Gowa, Bupati Gowa, Dandim Gowa, Tripika Kecamatan Tokoh agama, Masyarakat, Adat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta