DaerahTNI - Polri

Diduga Hendak Perang Sarung 21 Remaja di Cilacap Diamankan Polisi

×

Diduga Hendak Perang Sarung 21 Remaja di Cilacap Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Sekelompok remaja di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menimbulkan keresahan karena diduga hendak melakukan perang sarung, Jumat 24 maret 2023. sekitar pukul 23.50 WIB

Remaja ini berhasil diamankan jajaran Polsek Cilacap Cilacap Tengah bersama Pokdar kelurahan Donan yang mendapatkan informasi adanya dugaan aksi tak terpuji para remaja tersebut di bulan Ramadan itu.

Para remaja itu kemudian digelandang ke Mapolsek Cilacap Tengah.

“Ya benar, semalam kami amankan sekelompok remaja yang diduga akan perang sarung, ada 21 remaja yang kami amankan,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. Sabtu (25/3/2023).

Gatot mengatakan para remaja itu sudah menyiapkan berbagai benda yang akan digunakan dalam perang sarung.

“Perang sarung ini rawan menimbulkan korban karena di ujung sarungnya itu biasanya dimasukkan atau diikatkan batu kecil,” ujar gatot.

Terkait dengan hal ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan orang tua masing-masing anak tersebut. Selain itu, akan di berlakukan wajib apel di Polsek Cilacap Tengah terhadap anak beserta orangtua dengan didampingi oleh Guru BK yang akan diaksanakan pada hari Senin tgl 27 Maret 2023 pkl 10.00 WIB.

“Kami meminta agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anak masing-masing saat di luar rumah. Saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup gatot. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta