Daerah

Tanggap Darurat, Pos Mentari Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Badau

×

Tanggap Darurat, Pos Mentari Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Badau

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu, Lintasnews5terkini.com – Wujud kesiapsiagaan dan aksi cepat tanggap di wilayah perbatasan, prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dari Pos Mentari bergerak cepat bersama masyarakat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (24/8/2026).

Mengetahui adanya kemunculan titik api dan kepulan asap yang berpotensi meluas, personel Pos Mentari langsung terjun ke lokasi kejadian dengan membawa perlengkapan pemadam api. Bersama warga sekitar, prajurit Nanggala bahu-membahu melokalisir kobaran api menggunakan alat pemadam dan sarana seadanya guna mencegah sebaran api mendekati permukiman penduduk serta kawasan hutan perbatasan.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi kepekaan, respon cepat dan kerja keras prajurit Pos Mentari beserta warga di lapangan. Dansatgas menegaskan bahwa kepedulian serta aksi siaga darurat ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas dalam melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman bencana Karhutla di garis batas negara.

Berkat kepatuhan prosedur, kerja sama yang solid dan penanganan cepat di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan dengan aman dan situasi kembali terkendali. Seluruh rangkaian aksi tanggap bencana Karhutla berjalan dengan lancar dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta