Makassar – Lintasnews5terkini.com-Polsek Tallo, Kota Makassar menindak lanjuti Didugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan Suharningsih, warga Jalan Dg. Tantu Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, terhadap korban perempuan Indriani Saleh, warga Jalan AR. Dg. Ngunjung Lr. 2 Kelurahan Rappokalling, kecamatan Tallo.
Bermula, korban yang lagi mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya yang melintas didepan terlapor.
Kemudian terlapor datang mengikuti korban kerumah teman korban, yang tidak jauh dari rumah korban, dan menanyakan siapa yang mengendarai motor, dan korban spontanitas menjawab saya.
Setelah itu terlapor langsung menarik baju korban untuk keluar dari rumah, namun korban tetap bertahan, sehingga terlapor langsung menganiaya korban dengan memukul kearah korban,.
Bripka Muh. Fajri. MN mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, Selasa 28/2/2023, pukulan mengenai pipi, mengakibatkan korban mangalami, bengkak.
Menurut Bripka Muh. Fajri. MN, kepada Kardiana Ketua Kordinator Wilayah Makassar , Kamis (23/3/3023), sudah melakukan gelar perkara, dan hasilnya ambil keterangan dokter,
Ia mengatakan , korban sudah divisum, dan semua saksi-saksi sudah dimintai keterangan, namun keterangan dokter belum.ada.
Pihaknya akan memaksimalkan mungkin untuk menindak lanjuti kasus penganiayaan ini, sebagaina peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. Ujarnya.
Muh.Saleh, orang tua korban meminta aparat Kepolisian Polsek Tallo, untuk memproses hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan tindakan sesuai perbuatan pelaku, dimana pelaku menyatakan saya makan tai kalau saya bisa diproses hukum, kata Muh.Saleh.

























