News

JasaRaharjaSulselBerikanPerlindungan Pada KendaraanBermotorBaru

×

JasaRaharjaSulselBerikanPerlindungan Pada KendaraanBermotorBaru

Sebarkan artikel ini
Makassar –Lintasnews5terkini.com– PT JasaRaharjamengetahuiadanyarisikokecelakaan yang dapatdisebabkan oleh kendaraanbaru, dimanakendaraantersebutsebenarnyadalam masa uji coba dan belummemilikiidentitaskendaraan yang sahtetapikendaraantersebutsudahdigunakan di jalanraya. JasaRaharjamenghimbaubetapapentingnyamemastikanketerjaminan korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraanbaru.
 
Selasa, 28 Maret 2023, berlokasi di Jl. Veteran Selatan No.236, Maricaya Sel., Kec. Mamajang, Kota Makassar,PetugasJasaRaharjaSamsatMakassar I, Andi Abdul Gafur, MS, SE, CRAmemastikantersampaikannyabuktipembayaran SWDKLLJ atas STCK Kendaraankepadapihak dealer, yaituCV Tridjaya Honda Astra.
 
Gafurmenjelaskan,adanya masa waktusaatmengurus STNK dan BPKB kendaraanbaru diwilayahKota Makassar, dimanasaatmasyarakatmembeli motor, sepeda motor sudahdigunakantapisuratSTNKnyamasihdalampengurusan. Hal tersebuttentunyamemilikirisikobilamanaterjadilakalantas di jalanraya, misalnyamenabrak orang ataumengalamitabrakankendaraanbermotorlainnya.
 
Setelah melewati proses sosialisasimengenaifungsimanfaatdari SWDKLLJ atas STCK di wilayahKota Makassar,saatinipengutipantelahterlaksanasetiapharinyasehinggasaatpihak dealer mengurus Surat TandaCobaKendaraan (STCK) sudahdilengkapidenganbuktipelunasanSumbanganWajib Dana KecelakaanLalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)untukmemberikanperlindunganatasrisiko yang dialami oleh kendaraanbarutersebut.
 
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta