Makassar –Lintasnews5terkini.com– PT JasaRaharjamengetahuiadanyarisikokecelakaan yang dapatdisebabkan oleh kendaraanbaru, dimanakendaraantersebutsebenarnyadalam masa uji coba dan belummemilikiidentitaskendaraan yang sahtetapikendaraantersebutsudahdigunakan di jalanraya. JasaRaharjamenghimbaubetapapentingnyamemastikanketerjaminan korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraanbaru.
Selasa, 28 Maret 2023, berlokasi di Jl. Veteran Selatan No.236, Maricaya Sel., Kec. Mamajang, Kota Makassar,PetugasJasaRaharjaSamsatMakassar I, Andi Abdul Gafur, MS, SE, CRAmemastikantersampaikannyabuktipembayaran SWDKLLJ atas STCK Kendaraankepadapihak dealer, yaituCV Tridjaya Honda Astra.
Gafurmenjelaskan,adanya masa waktusaatmengurus STNK dan BPKB kendaraanbaru diwilayahKota Makassar, dimanasaatmasyarakatmembeli motor, sepeda motor sudahdigunakantapisuratSTNKnyamasihdalampengurusan. Hal tersebuttentunyamemilikirisikobilamanaterjadilakalantas di jalanraya, misalnyamenabrak orang ataumengalamitabrakankendaraanbermotorlainnya.
Setelah melewati proses sosialisasimengenaifungsimanfaatdari SWDKLLJ atas STCK di wilayahKota Makassar,saatinipengutipantelahterlaksanasetiapharinyasehinggasaatpihak dealer mengurus Surat TandaCobaKendaraan (STCK) sudahdilengkapidenganbuktipelunasanSumbanganWajib Dana KecelakaanLalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)untukmemberikanperlindunganatasrisiko yang dialami oleh kendaraanbarutersebut.
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATA