Politik

Hadapi Pileg 2024, Amirullah Gani Maju Lewat Partai Garuda Kota Makassar

×

Hadapi Pileg 2024, Amirullah Gani Maju Lewat Partai Garuda Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Makassar – Jelang Pemilihan Legislatif pada 2024, para bacaleg (Bakal Calon Legislatif) sibuk mempersiapkan berkas sebagai syarat pendaftaran di KPU yang maju lewat Partai Politik

Salah satunya Amirullah Gani yang akan maju pada Pemilihan legislatif 2024 Kota Makassar dengan mengendarai Partai Garuda dengan serius mempersiapkan berkas sebagai syarat pendaftaran di KPU.

Ditemui di rumahnya Kompleks Minasa Upa Blok L 18, No 12 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Amirullah Gani yang juga sebagai Karyawan UD Harco mengatakan “Selama dua hari ini Saya sibuk mengurus melengkapi berkas, mulai dari SKCK, Surat Keterangan Sehat serta berkas lainnya yang merupakan syarat untuk mendaftar sebagai Caleg,” pada Sabtu (6/5/23).

Lebih lanjut, Karyawan yang bergerak di bidang Ayam Potong ini menjelaskan “Ini kali kedua Saya maju sebagai Calon Legislatif di dapil 1 Kota Makassar yang meliputi Kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini, yang sebelumnya pada Pemilihan Caleg 2019 juga maju dengan Partai Garuda dan Saya mendapatkan 800 suara.

Amirullah Gani maju di pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 dengan tujuan memperjuangkan Masyarakat untuk lebih baik kedepannya.

“Maju pada Pemilihan Legislatif  Tahun 2024 dengan tujuan memperjuangkan masyarakat untuk lebih baik kedepannya, khususnya warga Minasa Upa yang jumlah mencapai kurang lebih 15.000 Kepala Keluarga, ujar Amirullah Gani yang juga mantan pelaksana PT. Timurama yang saat itu mengolah dan mengembangkan Perumahan BTN. Minasa Upa, Kota Makassar.

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran Calon legislatif dimulai tanggal 1-14 Mei 2023 dan Pemilihan Calon Legislatif itu dijadwalkan pada 14 Februari 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta