kriminal

Polsek Barombong Amankan Dua Anak Terkait Busur

×

Polsek Barombong Amankan Dua Anak Terkait Busur

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polsek Barombong mengamankan dua anak yang diduga hendak melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis busur di Dusun Tamannyeleng, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (8/9/2026).

Informasi kejadian diterima polisi sekitar pukul 13.12 Wita setelah warga melihat sekelompok anak yang diduga membawa senjata tajam. Personel Polsek Barombong langsung mendatangi lokasi dan menemukan warga telah mengamankan dua anak yang diduga berada dalam rombongan tersebut.

Polisi turut mengamankan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, satu anak panah busur, dan satu bilah pisau. Seluruh barang bukti dan dua anak tersebut kemudian dibawa ke Polsek Barombong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 Wita. Sejumlah anak disebut mendatangi salah satu sekolah untuk mengajak seorang anak bergabung menuju wilayah sekolah lain. Mereka diduga hendak melakukan penyerangan.

Rombongan kemudian bergerak menggunakan sepeda motor. Saat melintas di pertigaan Jalan Poros Dusun Tamannyeleng, warga menghadang mereka setelah melihat salah seorang anggota rombongan diduga membentangkan anak panah busur.

Personel URC Polsek Barombong masih melakukan pencarian terhadap beberapa anak lain yang disebut berada dalam rombongan. Polisi juga mendalami peran masing-masing pihak serta asal-usul senjata yang diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dua anak yang diamankan. Penanganan kami lakukan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan status mereka sebagai anak. Kami juga masih mencari pihak lain yang diduga berada dalam rombongan.” ujar Kapolsek Barombong AKP Muh Rizal.

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol Yusuf Usman menegaskan, pihaknya meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap informasi terkait dugaan tindak pidana agar segera dilaporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan fakta, peran masing-masing pihak, serta dugaan tujuan membawa senjata tajam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta