DaerahGowa

Polsek Barombong Intensifkan Patroli Malam Lewat KRYD

×

Polsek Barombong Intensifkan Patroli Malam Lewat KRYD

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polsek Barombong mengintensifkan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Barombong.

Sebelum patroli berlangsung, personel mengikuti apel yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Barombong IPTU Pardemuan Siregar dan didampingi Ka SPKT I IPDA Abd. Rachman, S.H.

Dalam apel tersebut, IPTU Pardemuan Siregar mengarahkan personel melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Barombong. Ia meminta anggota mengedepankan sikap humanis dan bertindak secara proporsional selama menjalankan tugas.

Patroli kemudian menyasar sejumlah jalur yang Ada di wilayah hukum Polsek Barombong Polresta Gowa.

Petugas juga melintasi kawasan Perumahan Wirabuana, Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng, serta Jalan Poros Dusun Tangalla, Desa Kanjilo.

Kapolsek Barombong AKP Muh Rizal mengatakan, patroli KRYD menjadi langkah kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap terpantau, khususnya pada malam hari.

“Kami terus mengarahkan personel untuk aktif memantau situasi di lapangan. Patroli dilakukan secara humanis dan proporsional sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Barombong,” kata AKP Muh Rizal.

Selama pelaksanaan KRYD, personel memantau kondisi di sepanjang rute yang dilalui. Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Hingga patroli selesai, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Barombong terpantau kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta