News

PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS JASA RAHARJA SULSEL DI SAMSAT MAKASSAR I

×

PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS JASA RAHARJA SULSEL DI SAMSAT MAKASSAR I

Sebarkan artikel ini
makassar–Lintasnews5terkini.com– hanyafokusdalampenyerahansantunankepada korban kecelakaanlalulintas, PT Jasa Raharja juga
terusmemberikanusahapreventifdengansaranapencegahankecelakaanlalulintas, yang salah
satunyadenganmemberikanpelayanankesehatan gratis, melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Jasa RaharjaSulawesi
Selatanmengadakanpelayananpemeriksaankesehatan dan pengobatan gratisdi Samsat Makassar
I.Kegiataninibekerjasamadenganpihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan diselenggarakan pada hariSenin, tanggal8 Mei 2023bertempat di Kantor Bersama SAmsat Makassar I, Jalan. Andi Mappanyukki No. 79, Kunjungmae, Kec. Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pemeriksaankesehatanberupapengecekan gula darah, kolesterol dan asamurat oleh Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatanuntuk para wajibpajakserta staff samsat yang memilikikeluhan. Selain
pemeriksaankesehatan, juga disediakanobat-obatan dan multivitamin yang diberikansecara
gratis.Pemeriksaankesehatan dan pengobatan gratis inimerupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja Cabang Sulsel. Ini adalahbentukkontribusi Jasa
Raharjaterhadapkesehatanmasyarakat.
KepalaPT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, S.E.,
menambahkanbahwakegiataninidilaksanakansetiapminggu di tempat yang berbeda-beda, seperti di Perusahaan-Perusahaan Otobus, terminal, Kantor
Bersama Samsat, dan di tempat-tempatkeramaianlainnya.
Salah satuwajibpajak,Nurlinda, yang mendapatkanpengobatan gratis
mengucapkanterimakasih dan mengatakandirinya sangat terbantudenganadanyapemeriksaankesehatan gratis dari Jasa RaharjaSulselini.
Pemeriksaannyalengkap dan gratis, alhamdulillah jaditahuberapakadar gula darah dan asamuratsaya,
karenakalaumemeriksakan di tempatlain, biayanyatidakmurah, tapi alhamdulillah disini gratis dan diberikanobat juga” ungkapnya.
 
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta