Politik

Bacaleg Partai Garuda Sulawesi Selatan Amry Nur Serahkan Berkas Pendaftaran, Ini Target Suaranya

×

Bacaleg Partai Garuda Sulawesi Selatan Amry Nur Serahkan Berkas Pendaftaran, Ini Target Suaranya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Makassar – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Garuda Sulawesi Selatan Amry Nur menyerahkan berkas pendaftaran ke Admin Partai Garuda, pada rabu (10/5/23).

Penyerahan berkas dilakukan di Kantor DPD Partai Garuda Jl. Alaudin no 76 C, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, disaksikan beberapa pengurus dan Caleg yang juga ikut menyerahkan berkas pendaftaran.

Amry Nur yang maju sebagai Bacaleg Partai Garuda di Dapil 5 Sulawesi Selatan yang meliputi Kabupaten Sinjai – Bulukumba.

“Dengan rampungnya penyerahan berkas ini, maka Saya telah siap bertarung untuk pada pemilihan legislatif pada 2024, apalagi pada pemilihan legislatif kali ini adalah pertarungan untuk pertama kali dengan mengendarai Partai Garuda dengan target 20 ribu suara,” ujarnya.

Amry Nur mengatakan jika dirinya terpilih menjadi anggota dewan Provinsi, dirinya siap mengawal program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Amry Nur yang juga seorang Pengusaha di bidang Properti menambahkan “Bahwa keinginannya maju sebagai caleg didasari oleh keinginan kuat untuk ikut menjadi penentu kebijakan pemerintah untuk membawa daerah Sinjai – Bulukumba kearah yang lebih baik, maju dan sejahtera serta bermartabat,” tutup Putra Asli bulukumba ini.

Untuk diketahui, saat ini KPU menerima pendaftaran Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk pemilihan umum tahun 2024, pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-14 mei 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta