Nasional

Pulihkan Layanan Adminduk Pascagempa Flores, Dirjen Dukcapil Terjunkan Tim ke Ngada

×

Pulihkan Layanan Adminduk Pascagempa Flores, Dirjen Dukcapil Terjunkan Tim ke Ngada

Sebarkan artikel ini

Ngada, Lintasnews5terkini.com –  Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mendatangi Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026). Kunjungan kerja selama empat hari hingga Kamis (27/8/2026) ini dilakukan atas perintah langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk memulihkan layanan administrasi kependudukan yang lumpuh dan mengganti dokumen warga yang hilang atau rusak pascagempa berkekuatan M 7,7.

Usai transit di Bandar Udara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Teguh bersama rombongan melanjutkan penerbangan ke Bandar Udara Soa di Bajawa, Kabupaten Ngada. Setibanya di lokasi pada sore hari, ia langsung menggelar pertemuan koordinasi dengan Bupati Ngada Raymundus Bena dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar yang telah tiba lebih awal di lokasi bencana.

Teguh menyampaikan, fokus utama kedatangan tim gabungan Kemendagri adalah memastikan hak-hak sipil warga terdampak gempa tidak terabaikan di tengah situasi darurat. “Bapak Menteri Dalam Negeri memerintahkan kami turun langsung ke lapangan. Gempa ini tidak hanya merusak tempat tinggal, tetapi juga memusnahkan dokumen-dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran milik warga. Kami membawa peralatan lengkap untuk perekaman dan pencetakan cepat agar warga bisa segera mengurus dokumennya kembali tanpa pungutan biaya,” ujar Teguh Setyabudi.

Bupati Ngada Raymundus Bena menyambut baik respons cepat pemerintah pusat dalam menangani dampak pascabencana di wilayahnya. Menurut Raymundus, keberadaan dokumen kependudukan yang valid sangat menentukan kelancaran penyaluran berbagai bantuan sosial dan pemulihan pascabencana bagi warganya.

“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari Ditjen Dukcapil. Di saat warga kami kehilangan tempat tinggal, dokumen kependudukan sering kali ikut tertimbun atau hilang. Padahal, KTP-el dan KK itu menjadi syarat utama bagi warga untuk menerima bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi rumah dari pemerintah,” kata Raymundus.

Sementara itu, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian Tim Dukcapil dalam penanganan pascagempa di NTT. Pertama, memastikan data BNBA (by-name by-address) yang sudah diserahkan secara aman kepada Kepala Dinas Dukcapil setempat dapat menjadi data dasar utama dalam mendata penduduk yang terdampak bencana gempa. Kedua, memastikan Kadisdukcapil dan jajarannya tetap dapat memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, seperti pencetakan KTP-el dan Kartu Keluarga, di samping melakukan perekaman perdana KTP-el serta penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Kami juga memberikan informasi lebih lanjut tentang akses Dashboard SIAK yang secara realtime dapat menyajikan data faktual mengenai kondisi kependudukan yang dinamis di wilayah terdampak. Selain itu, kami menjelaskan kegunaan aplikasi IKD+ yang dimiliki petugas Dukcapil, misalnya untuk mengaktivasi IKD masyarakat, mencari identitas seseorang berdasarkan NIK, membaca microchip yang ada di dalam KTP-el, hingga membantu orangtua dalam pencarian dan penentuan nama unik untuk bayinya,” jelas Muhammad Nuh Al Azhar.

Penanganan pascagempa di Pulau Flores juga mendapat perhatian dari kementerian lain. Pada hari yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti turut berada di Flores untuk meninjau kondisi sekolah terdampak, salah satunya di SDK Rowa, Nagekeo. Pemerintah pusat terus mengoordinasikan bantuan lintas sektor, mulai dari penyiapan tenda darurat, pemulihan sarana pendidikan, pendampingan trauma healing bagi anak-anak, hingga pemulihan dokumen kependudukan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta