News

Opsnal Polsek Abepura Kembalikan 3 Handphone Kepada Pemiliknya Usai Dilaporkan Hilang

×

Opsnal Polsek Abepura Kembalikan 3 Handphone Kepada Pemiliknya Usai Dilaporkan Hilang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Unit Opsnal Reskrim Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arman, S.H mengembalikan tiga buah Handphone yang telah dilaporkan hilang kembali kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolsek, Jumat (26/5/2023) sore.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan penyerahan kembali handphone milik para korban tersebut, dimana handphone yang dikembalikan berupa satu buah handphone merk Iphone-12 dan handphone Iphone XR serta Iphone-11.

Kapolsek menerangkan, handphone yang dikembalikan kepada pemiliknya tersebut sebelumnya berhasil ditemukan oleh tim opsnalnya yang melakukan penyelidikan terkait laporan polisi yang terdaftar di register laporan polisi Polsek Abepura.

“Jadi handphone Iphone-12 dikembalikan kepada pemiliknya bernama Faizal warga Jalan Baru Vihara Abepura yang dilaporkan hilang olehnya pada 29 Maret lalu karena dicuri, sedangkan handphone Iphone XR dan Iphone-11 diserahkan anggota opsnal kami kepada pelapor selaku Pemiliknya yang bernama Aris warga Jalan Timika Abepura sebagaimana laporannya pada tanggal 23 Mei tiga hari lalu,” terang Kapolsek.

Keduanya mengucapkan terima kasih atas kinerja Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Abepura yang telah berhasil menemukan handphone mereka yang hilang. “Ucapan terima kasih dari keduanya kepada pihak Kepolisian yang telah mengembalikan handphone mereka yang hilang, kami pun merasa puas atas hasil yang dicapai karena dapat memberikan pelayanan yang seharusnya kepada masyarakat,” tambahnya.

“Kami pihak Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan barang murah yang diduga kuat merupakan hasil curian, karena nantinya akan merugikan diri sendiri, bisa dijadikan tersangka penadahan dan yang jelas uang yang digunakan untuk membeli hangus dan tidak akan kembali,” himbau Kapolsek AKP Soeparmanto.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta